Beranda / Berita / Aceh / Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2023 dan Syarat-syaratnya

Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2023 dan Syarat-syaratnya

Sabtu, 18 Februari 2023 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah telah dibuka sejak tanggal 14 Februari 2023, Kemendikbud melalui instagramnya, @kemdikbud.ri telah resmi membuka pendaftaran beasiswa KIP Kuliah untuk tahun 2023.

Sebelum mendaftar KIP Kuliah tahun 2023 secara online, pastikan calon mahasiswa sudah melengkapi beberapa persyaratan, seperti memiliki NIK, NISN, dan NPSN.

Siswa penerima beasiswa KIP Kuliah tahun 2023 telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya.

Selain itu, calon mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah 2023 juga harus memastikan dirinya berasal dari keluarga pemilik kartu sejahtera yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Karena seperti yang diketahui, penerima beasiswa KIP Kuliah tahun 2023 harus seseorang yang memiliki potensi akademik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi.

Kemudian untuk memaksimalkan kuota penerima beasiswa KIP Kuliah tahun 2023 yang terbatas, maka siswa harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS dalam Prodi yang telah terakreditasi A dan B.


Cara Daftar KIP Kuliah

1. Siswa bisa langsung lakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.

2. Saat mendaftara, siswa diharuskan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif. NIK sendiri digunakan untuk memperoleh informasi sosial ekonomi di DTKS Kemensos. Bagi siswa yang belum terdaftara di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan lakukan validasi NIK, NISN, NPSN, serta kelayakan mendapatakan KIP Kuliah.

4. Bila proses validasi ini berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti.

6. Kemudian, siswa yang menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem ini bakal dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, bisa melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.


Syarat Daftar KIP Kuliah 2023

1. Penerima KIP Kuliah ini merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus di tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus di tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdaftar di DTKS Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS di prodi dengan akreditasi A atau B dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan akreditasi C.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda