Beranda / Berita / Aceh / Bea Cukai dan BNN Amankan 80 Kilogram Sabu Asal Thailand di Aceh Timur

Bea Cukai dan BNN Amankan 80 Kilogram Sabu Asal Thailand di Aceh Timur

Kamis, 22 April 2021 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Petugas gabungan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 80 kilogram di perairan Aceh Timur. Barang haram tersebut merpakan berasal dari Thailand.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi mengatakan, dalam penangkapan tersebut, menggunakan Kapal Patroli BC 30001, berhasil mengamankan empat karung yang berisikan 20 bungkus sabu dan beratnya mencapai 80 kilogram pada Sabtu (17/4/2021).

“Awalnya BNN RI mendapatkan informasi bahwa, adanya penyeludupan narkoba jenis methampethamine atau sabu dari Thailand menuju Aceh, sehingga dilakukan penyelidikan, serta koordinasi lebih lanjut,” ujar Safuadi.

Safuadi menambahkan, para peyeludup narkoba itu, menggunakan kapal “Medan Jaya” berjenis oskadon. Sedangkan tersangka yang berhasil ditangkap berjumlah empat orang, berinisial A, K, P dan M, identitasnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pengamanan tersebut, dibagi dalam dua tim yaitu, tim di laut dan di darat. Sementara tim di darat memantau posisi tersangka yang berinisial M, berperan sebagai pengendali komunikasi.

“Sehingga pada Sabu (17/4/2021), pukul 05.30 WIB, di radar Kapal BC 30001 terlihat sebuah kapal nelayan sedang menuju ke daratan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Seketika pada saat itu dilakukan pengejaran terhadap kapal berjenis oskadon itu,” tutur Safuadi.

Tambahnya, Selama proses pengejaran, tersangka terlihat sedang membuang barang dari kapal, tapi tidak terlihat karena dalam kondisi gelap. Namun pada pukul 06.00 WIB, kapal tersebut berhasil dihentikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kalau barang yang telah dibuang ke laut pada saat pengejaran berlangsung, adalah dua karung yang berisikan sabu, beserta alat komunikasi berupa telepon genggam.

“Kemudian tim memutuskan untuk mencari barang bukti yang dibuang itu, maka ditemukan tiga buah karung yang berisikan narkoba jenis sabu, yang dibuang ke luat ketika sedang dilakukan pengejaran,” kata Safuadi.

Dalam operasi penangkapan itu, juga melibatkan Kanwil Bea Cukai Aceh bersama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara.

Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Lhokseumawe, Subirektorat Patroli Laut (Pengendali Operasi Laut Jaring Sriwijaya) dan Satuan Petugas Kapal Patroli BC 30001.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda