BBPOM Temukan Makanan Tak Layak Edar di Suzuya Lhokseumawe
Font: Ukuran: - +
Reporter : Gita
Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat perbelanjaan Suzuya Lhokseumawe, Kamis (19/12/2024). Foto: Gita/Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat perbelanjaan Suzuya Lhokseumawe, Kamis (19/12/2024).
Sidak dilakukan untuk memastikan produk makanan yang dijual kelayakan dan keamanan serta pengawasan pangan jelang pergantian tahun.
Kepala Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, Yudi Noviandi mengatakan, kegiatan serupa tidak hanya dilakukan si suzuya saja tapi juga dilakukan di seluruh pusat perbelanjaan tradisional dan modern di Kota Lhokseumawe.“Kita cek kelayakan kemasan, tanggal kadaluarsa, pemantauan kualitas pangan yang dijual. Siang ini sudah enam sarana yang telah diawasi dan itu akan berlanjut lagi nantinya,” kata Yudi kepada Dialeksis.com Kamis (19/12/2024).
Yudi menambahkan, hasil pengawasan ini ditemukan tiga produk yang sudah kadaluarsa dan terdapat beberapa produk yang sudah tidak layak edar namun masih terpajang untuk di jual ke konsumen.
“Tindak lanjutnya, kita sudah menyampaikan kepada pihak manajer agar dimusnahkan ataupun dikembalikan ke distributornya, yang penting tidak dijual kembali,” terangnya.
Pihaknya mengimbau kepada manajemen dan pemilik minimarket dan swalayan, agar memastikan produk yang dijual ini tidak kadaluarsa dan selalu dijaga.
Yudi menegaskan agar hasil temuan itu dimusnahkan, BBPOM dalam hal ini memberikan peringatan, jika temuan serupa terulang maka akan diberikan sanksi administrasi.
“Kami juga mendorong agar masyarakat selalu memastikan ataupun mengecek kadaluarsa terhadap makanan yang dibeli,” pungkasnya.