Bayi Gajah yang Terjebak di Kubangan Lumpur Masih dalam Perawatan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal
Foto: BKSDA Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memastikan kondisi bayi gajah yang masih berumur tiga minggu yang terjebak lumpur Panton Bunot Kecamatan Tiro, Pidie yang ditemukan warga masih dalam perawatan tim medis.
Hal tersebut disampaikan oleb Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto, S.Hut, Minggu (14/2/2021) melalui pesan WhatsApp kepada pewarta media online, Dialeksis.com.
"Kondisi bayi Gajah Sumatera saat ini masih dilakukan penanganan sangat lemah dan kritis sehingga tim medis memutuskan untuk dilakukan perawatan,"tulis Agus Arianto.
Ia menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, bayi Gajah Sumatera tersebut diperkirakan berumur sekitar 3 minggu berjenis kelamin betina dengan berat badan 85 kg.
Berdasarkan hasil rontgen yang dilakukan di Rumah Sakit Hewan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, diketahui bahwa kaki kiri depan bayi Gajah Sumatera mengalami dislokasi. Sedangkan kedua kaki belakang mengalami paralisa/kelumpuhan sehingga bayi Gajah Sumatera tidak mampu berdiri.
"Saat ini paralisa tersebut belum diketahui apakah bersifat temporally atau permanent. Untuk kondisi lainnya diketahui bahwa bayi Gajah Sumatera mengalami prolapsus pusar (umbilicus) dan genital, serta bola mata mengalami trauma/luka," tambahnya.
Sampai saat ini kata Agus, tim dokter hewan dan tim BKSDA Aceh yang terdiri dari petugas Resort Wilayah 5 Sigli-Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe, PKG Saree, dokter hewan balai, dokter hewan Pusat Kajian Satwa Liar (PKSL) Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala (FKH-USK), Fauna Flora Internasional (FFI) masih terus memberikan perawatan dan upaya penanganan medis kepada bayi Gajah Sumatera tersebut.
Sebagaimana diketahui, aparat desa dan masyarakat Panton Bunot telah melakukan upaya penyelamatan terhadap 1 (satu) individu bayi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang terjebak di dalam kubangan lumpur di Desa Panton Bunot, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.
BKSDA Aceh mengucapkan terima kasih kepada Camat Tiro, aparat desa dan masyarakat Panton Bunot yang telah membantu upaya penyelamatan bayi Gajah Sumatera tersebut.
Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. (FAJ)