Beranda / Berita / Aceh / Bawa Sabu 6,2 Kg Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Bawa Sabu 6,2 Kg Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Sabtu, 23 September 2023 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Pelaku menunjukan barang bukti sabu 6,2 kilogram


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang pria asal Aceh ditangkap oleh otoritas Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 6.200 gram atau setara dengan 6,2 kilogram.

Kepolisian Bandara Kualanamu telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang pria berusia sekitar 35 tahun ini. 

"Kurir narkoba yang diamankan bernama Luthfi. Dia ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu," ujar Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu Iptu Natanael Surbakti, SH, Jumat (22/92023).

Natanael menerangkan, penggagalan penyeludupan narkotika ini berawal dari kecurigaan petugas Avsev Bandara Kualanamu terhadap koper yang dibawa pelaku.

"Barang pelaku melewati pemeriksaan di area XRay main entrance keberangkatan. Kemudian diperiksa manual oleh petugas Avsec dan didapati 12 bungkus plastik yang berisi sabu-sabu dari dalam koper total 6,2 kilogram," terangnya. 

Usai diamankan, petugas Avsec Bandara Kualanamu berkoordinasi dengan personel Ditresnarkoba Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut.

"Pelaku sudah diboyong petugas Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses lanjutan," sebutnya.

Aviation Security Junior Manager Bandara Kuala Namu Varid Vadillah Idris mengatakan, pelaku sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian, pihaknya meminta keterangan soal narkoba yang dibawa.

"Dari pangakuan pelaku, sabu akan diantar ke Jakarta. Sudah ada yang menunggu di sana," pungkasnya. sumber

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda