Beranda / Berita / Aceh / Batal Berangkat Haji 2020, Kanwil Antar Paspor Jemaah Aceh ke Kabupaten/Kota

Batal Berangkat Haji 2020, Kanwil Antar Paspor Jemaah Aceh ke Kabupaten/Kota

Rabu, 10 Juni 2020 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Semua paspor Jemaah Embarkasi Haji Aceh (BTJ) yang masih ada di Kanwil Kemenag Aceh, mulai dikembalikan kepada 23 Kankemenag di Aceh, sejak Selasa (9/6/2020).

"Dari jumlah 3.808 paspor jemaah asal Aceh yang pernah diantar ke Kanwil untuk proses pemindaian (scanning) ke Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), sejak beberapa bulan lalu, sebanyak 1.893 buah telah dibawa pulang oleh Kankemenag. Selebihnya 1.915 buah diantar dalam dua pekan ini," jelas Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H Samhudi SSi, seusai rapat bidang di lantai tiga Kanwil Kemenag Aceh.

Paspor diantar melalui Kankemenag Kabupaten/Kota, selanjutnya dibagikan kepada masing-masing jemaah.

"Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, bahwa semua paspor jemaah haji dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing," kutipnya.    

Beberapa bulan sebelum musim haji, paspor jemaah diantar ke Kanwil untuk proses selanjutnya untuk pemvisaan. Data diimput ke Siskohat Kemenag seperti di sistem data keimigrasian via Machine Readable Travel Document (MRTD).

"Ada 4.378 jemaah, dalam kuota Aceh pada musim haji ini, dan yang telah dipindai paspor sebanyak 3.808 buah. Sisanya yang belum sempat diantar ke Kanwil, tinggal dipindai lagi awal tahun depan, jelang keberangkatan jemaah ke Tanah Suci, sesuai regulasi nantinya," imbuh Samhudi didampingi Kasi Pendaftaran dan Dokumen Jamaah Haji, Rizal Mulyadi MA, dan admin Siskohat, Afrizal ST. 

"Bersamaan dengan pengantaran 1.915 paspor yang masih di Kanwil, kepada Kankemenag juga, tim Kanwil juga mengantarkan 4.187 buku manasik, yang akan dibagi-bagikan untuk jemaah yang telah lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)," sebut Samhudi.

Dari kuota haji Aceh tahun ini sebesar 4.378 jamaah, 4.187 jamaah dari Aceh, dinyatakan telah melunasi Bipih. Sementara 191 jamaah belum melakukan pelunasan. Masa pelunasan Bipih berlangsung dalam tahap pertama sejak Kamis (19 Maret) sampai Kamis (30 April 2020), serta tahap kedua, sejak Selasa (12 Mei) sampai Jumat (29 Mei 2020).

Sebelumnya, sebanyak 4.393 buku manasik haji 1441 H/2020 M, untuk jemaah BTJ telah tiba, Jumat (22/5). Setelah 4.187 buku diantar dan dibagikan pada tiap jemaah, maka sisanya lebih dari 190 buah buku diperuntukkan bagi jemaah BTJ yang akan ditetapkan dan lunasi Bipih sesuai regulasi pada musim haji 1441 H/2020 M.

Buku manasik dalam 88 kotak itu, diterima Kabid PHU melalui Kasi Transportasi, Perlengkapan, dan Akomodasi Jamaah Haji Syafruddin SAg, di UPT Asrama Haji Aceh.

"Buku yang diekspedisikan oleh PT Pura Barutama Kudus Jateng, diserahkan pihak perusahaan atas nama Ismail Ariyanto selaku Kabid Pengiriman, dan diterima utuh oleh Kasi TPA Bidang PHU Kanwil Kemenag Aceh," tutup Samhudi.(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda