BAS Salurkan Pembiayaan KUR Syariah Awal November 2022
Font: Ukuran: - +
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius berjabat tangan dengan Plt Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi, menandatangani perjanjian kerja sama pembiayaan KUR Syariah, di Jakarta, Kamis (20/10/2022). [Foto: Humas BAS]
Plt Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi, Minggu (23/10/2022) mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerja sama Penyaluran (PKP) dengan KemenKopUKM selaku KPA yang sudah dilaksanakan merupakan proses terakhir bagi calon penyalur KUR untuk dapat menjadi penyalur KUR.
"Sebelumnya, bagi bank calon penyalur KUR juga harus memenuhi kriteria sehat dan berkinerja baik. Selanjutnya mendapat rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemudian melakukan kerja sama dengan Perusahaan Asuransi Penjaminan untuk singkronisasi aplikasi sistem online dengan pihak bank dan juga melakukan singkronisasi data KUR dengan Sistem Informasi Kredit Program (SKIP) Kementerian Keuangan dan mengikuti persyaratan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK," ujarnya, seraya menjelaskan limit plafon bagi bank penyalur KUR menjadi kewenangan Kemenko Bidang Perekonomian.
Ditambahkan, kriteria dan persyaratan penerima KUR mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. "Dengan penandatanganan PKP ini, Insya Allah, awal November nanti realisasi KUR akan dilaksanakan di seluruh unit kerja Bank Aceh dalam rangka pemberdayaan dan menggerakkan UMKM. Pelaku UMKM selama ini sudah menjadi tulang punggung perekonomian daerah dan nasional," ujarnya.
Bob Rinaldi menambahkan, dana untuk penyaluran pembiayaan KUR Syariah tersebut adalah dana bank yang dihimpun dari masyarakat. Sementara pemerintah membantu meringankan pelaku usaha dengan memberikan subsidi margin/bagi hasil.
Selanjutnya » Dikatakan, penyaluran pembiayaan UMKM di...