BAS: KPK Silakan Terus Bekerja, Tapi Proses Pembangunan Jalan Terus
Font: Ukuran: - +
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Brigade Anak Serdadu (DPD BAS) Aceh Drs Isa Alima. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mengamati perkembangan situasi dan kondisi selama ini terkait dugaan mega korupsi di Aceh yang melibatkan sejumlah kalangan pemangku jabatan kepentingan di kalangan pemerintah Aceh hingga dilakukan penyelidikan oleh KPK menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat.
Merespon persoalan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Brigade Anak Serdadu (DPD BAS) Aceh Drs Isa Alima, dalam hal ini mengapresiasi pada pihak KPK yang ingin menyelamatkan uang negara jika memang terbukti ditilep oleh para oknum pejabat di Aceh.
"Perkembangan situasi dan kondisi selama ini begitu mencekam khususnya dikalangan Pemangku Kepentingan di Aceh dimana Ada beberapa pejabat di Aceh sedang dalam pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK," tuturnya.
Namun, disamping itu dia berharap jangan pula ada beberapa oknum pejabat yang dalam proses pemeriksaan, sedangkan yang lainnya berhenti bekerja, sehingga dapat menghambat serapan anggaran pembangunan yang telah disahkan oleh dewan.
"Karena dana pembangunan merupakan hak-hak rakyat banyak yang harus dinikmati," tegasnya.
Ia juga menyampaikan, jika hal ini ikut terhenti maka roda perekonomian masyarakat juga ikut terhenti dan hal ini akan berdampak buruk terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Pandemi Covid-19 masih belum berakhir," tambah Isa Alima, mantan anggota dewan Pidie tersebut.
Intinya tambah Isa Alima, kita peduli akan hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak akan serapan dana pembangunan yang mana tahun 2021 hanya tinggal enam bulan lagi.
"Jangan sampai terjadi proyek-proyek tidak selesai dikerjakan, sehingga nantinya menjadi proyek luncuran," terangnya.
Dia juga berharap, jangan ciptakan kegaduhan yang dapat mencederai ukhuwah sesama warga Aceh.
"Mari sama-sama kita menunggu semua proses oleh para ahli yang menangani bidang masing-masing," pungkas Isa Alima.[*]