Beranda / Berita / Aceh / Baong; Penunjukan Plh Sekda Bukan Kepentingan Politik

Baong; Penunjukan Plh Sekda Bukan Kepentingan Politik

Rabu, 31 Juli 2024 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga
Mohd Tanwier, alias Baong Pj Bupati Bener Meriah

DIALEKSIS.COM| Redelong- Mohd Tanwier alias Baong yang baru saja dipercayakan pemerintah pusat sebagai Pj Bupati Bener Meriah, tiba tiba “memberhentikan” Khairmansyah dari jabatan Plt Sekda Bener Meriah.

Kemudian Baong menunjuk Riswandika sebagai Plh Sekda Bener Meriah. Begitu beranikah Baong “mencomot” jabatan Sekda dan memberikan kepada orang lain? Muncul isu, Baong mengganti Sekda Bener Meriah karena adanya kepentingan politik.

Merebaknya isu soal kepentingan politik dalam jabatan Plh Sekda Aceh, Dialeksis.com, meminta tanggapan Pj Bupati Bener Meriah, Rabu (31/07/2024) via selular.

“Mana ada saya menggantikan Sekda. Tidak ada jabatan Sekda yang saya copot dan diberikan kepada orang lain. Isu ini berkembang karena mungkin mereka tidak tahu duduk persoalan yang sebenarnya,” sebut Mohd Tanwier.

Dijelaskan Baong, ketika Haili Yoga mengundurkan diri sebagai Pj Bupati Bener Meriah, otomatis dia memegang kembali jabatan Sekda defenitif. Namun ketika dia mengundurkan diri dari ASN, jabatan Sekda itu kosong.

Saat haili Yoga yang menjabat sebagai Sekda kemudian dia dipercayakan sebagai Pj Bupati, otomatis Haili Yoga harus menunjuk seseorang untuk menjabat sebagai Sekda.

Namun ketika dia berhenti sebagai Pj, otomatis defenitif yang diembanya dikembalikan kepada Haili, yakni jabatan Sekda. Dengan demikian Plh Sekda yang ditunjuk Haili Yoga, sudah habis masa jabatanya.

Ketika Haili Yoga mundur dari ASN, sudah pasti jabatan yang sudah dikembalikan kepadanya sebagai Sekda secara otomatis akan kosong. Untuk mengisi kekosongan itu, Pj Bupati menunjuk seseorang untuk mengerakan organisasi, dia dipercayakan sebagai Plh Sekda, jelas Baong.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bener Meriah, Ilham Abdi lewat keterangan tertulis, menjelaskan soal penunjukan Plh Sekda sudah sesuai prosedur.

"Tidak ditunggangi oleh kepentingan politik pihak manapun seperti informasi yang beredar. Bahkan, Bapak Tanwier memastikan bahwa seluruh jajaran ASN Bener Meriah bersikap netral pada penyelenggaraan Pilkada 2024,” ungkapnya.

ia menjelaskan pengisian jabatan Plh Sekda diawali dengan adanya pergantian Pj Bupati Bener Meriah yang dilakukan pada 14 Juli 2024 lalu itu dari Haili Yoga kepada Baong.

“Secara otomatis Haili Yoga kembali menjabat sebagai Sekda Bener Meriah defenitif dan Surat Keputusan (SK) Pj Sekda yang dijabat Khairmansyah tidak lagi berlaku,” jelasnya.

“Sebab, dalam SK perpanjangan Pj Sekda berbunyi paling lama 6 bulan sejak tanggal penetapan atau sampai dengan aktifnya kembali Sekda defenitif melaksanakan tugas," sebut Ilham.

Pada tanggal 15 Juli 2024, Haili Yoga mengundurkan dari jabatan sebagai Sekda dan ASN. Pada tanggal 16 Juli 2024, Pj Bupati Bener Meriah, menunjuk Riswandika Putra mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Bapak Haili Yoga.

Soal SK perintah Plh Sekda keluar pada 28 Juli 2024, secara administrasi harus terhitung sejak 16 juli, satu hari setelah Haili Yoga telah mengundurkan diri sebagai Sekda Bener Meriah dan ASN.

"Maka berdasarkan hasil konsultasi dengan Pemerintah Aceh, penunjukan Plh harus berlaku sejak 16 juli 2024 untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan Sekda. Sementara, semua administrasi telah dilakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan berlaku dan Insyaallah tidak ada masalah," jelas Ilham.

Demikian soal isu adanya kepentingan dalam Pilkada, Baong sudah meluruskanya, bahkan Pj Bupati sudah menunjungi 10 Kecamatan, serta bertemu dengan 232 Reje Kampung.

Tujuan dari pertemuan itu untuk mensosialisasikan pemilu jujur dan adil, serta sekaligus sebagai upaya Pj menyerap masukan pemikiran dari para reje terhadap persoalan-persoalan di wilayah desa masing - masing.


Keyword:


Editor :
Redaksi

kip
riset-JSI
Komentar Anda