kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Banyak Warga Luar Aceh Jadi Buruh Tambang Ilegal di Pidie, Ini Tanggapan Yayasan HAkA

Banyak Warga Luar Aceh Jadi Buruh Tambang Ilegal di Pidie, Ini Tanggapan Yayasan HAkA

Jum`at, 15 Juli 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Sekretaris Yayasan HAkA Badrul Irfan. [Foto:Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan temuan lapangan di Kecamatan Geumpang dan Mane, Pidie, ternyata kebanyakan yang menjadi buruh tambang ilegal di sana adalah warga dari luar Provinsi Aceh. Informasi ini juga sudah dikonfirmasi oleh awak media kepada Camat di kecamatan Geumpang, Maskur. 

Merespons hal tersebut, Sekretaris Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) Badrul Irfan menyatakan, pertambangan ilegal diperlukan sebuah pengaturan dalam artian harus ada solusi bersama terkait dengan kegiatan tersebut.

Menurutnya, kasus illegal mining (penambangan tanpa izin negara) tidak boleh dibiarkan secara terus-menerus. Ia berharap semua jajaran mau duduk bersama membicarakan jalan keluar dari kasus-kasus yang mangkrak seperti itu. 

“Ini nggak bisa dibiarkan berlarut-larut. Semua pihak harus bisa duduk bersama untuk membicarakan hal ini,” ujar Badrul kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (15/7/2022).

Sementara itu, lemahnya pemantauan di lapangan menyebabkan orang dari luar Aceh bebas keluar masuk melakukan tindak illegal mining. Hal ini sebagaimana diutarakan oleh Camat Geumpang, Maskur kepada salah satu media di Aceh yang menyatakan bahwa warga luar daerah ini tidak pernah melapor, baik ke keuchik maupun ke pemerintah setempat.

Menyikapi ungkapan tersebut, Sekretaris HAkA Badrul Irfan tetap seperti penegasan di awal. Ia menyatakan, jika semua pihak tidak mau duduk bersama atau acuh tak acuh terhadap kasus illegal mining, maka permasalahan seperti ini tidak akan kelihatan akar solusinya.

Menurutnya, jika dianggap kelemahan pantauan di lapangan adalah permasalahan utama, maka ia meminta peran masyarakat setempat untuk terus mengawasi dan melaporkan kejadian-kejadian ilegal mining ke khalayak.  

“Kalau saya sih lebih konsern kalau kasus ini diselesaikan, diselesaikan dengan cara semua pihak harus duduk bersama untuk mencarikan solusi apa yang bisa dilakukan,” pungkasnya.(AKH) 


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda