Beranda / Berita / Aceh / Banta: Tudingan Disiram Terkait Hak Angket, Bisa Menjurus ke Fitnah

Banta: Tudingan Disiram Terkait Hak Angket, Bisa Menjurus ke Fitnah

Kamis, 29 Oktober 2020 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni/Biyu

Sekretaris DPW Nasdem Aceh, T Banta Syahrizal. [IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait adanya kabar tudingan dari salah seorang anggota dewan yang mengeluarkan kalimat 'yang tidak hadir dalam rapat paripurna pengusulan hak angket di DPRA karena sudah disiram oleh pihak lain' merupakan tudingan yang tidak baik.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPW Nasdem Aceh, T Banta Syahrizal kepada Dialeksis.com, Kamis (29/10/2020).

"Kami pandang sebagai tudingan yang tidak baik, bahkan terkesan panik dan emosional. Karena ini bisa menjurus pada tuduhan atau fitnah yang tidak mendasar," ungkap T Banta Syahrizal.

"Tuduhan yang sama bisa saja dibalik. Kenapa ada pihak yang sangat ngotot harus mengusulkan hak angket, ada apa? Tentunya, komunikasi begini sangat kurang baik. Apalagi oleh anggota DPRA yang terhormat di sidang paripurna terbuka dan ditonton oleh publik luas," tambahnya.

Menurutnya, sangat dibutuhkan kedewasaan semua pihak untuk menghargai sikap politik personal anggota DPRA dan juga partainya dalam pengusulan hak angket.

"Pengusulan hak angket adalah hak masing-masing Anggota DPRA yang juga melekat pertanggungjawaban politiknya terhadap pemilih dan partainya. Jadi setiap anggota harus saling menghormati, karena masing-masing punya alasan yang kami anggap kuat," jelas Banta.

"Anggota DPRA yang tidak hadir kami pandang karena mereka tidak punya alasan dan hal-hal luar biasa yang rasional sehingga harus mengusulkan hak angket. Jadi mereka tidak sepakat ini diparipurnakan. Namun bagi yang sepakat, ya hadir saja," tambahnya.

Menurutnya, sama sekali tidak perlu sikap saling menuding yang hadir karena sesuatu, dan yang tidak hadir karena sesuatu. Kemudian, dari hasil kajian pihaknya, sampai saat ini memang belum ada urgensi untuk mengusul hak angket di DPRA.

"Baru-baru ini kita juga mendapat berita sudah dikeluarkannya Kepres tentang Gubernur Aceh definitif, seharusnya DPRA fokus pada pelantikan Gubernur saja dulu. Dan kita berharap Gubernur definitif nantinya bersama DPRA, forkopimda serta seluruh jajarannya dapat bekerja maksimal menyelesaikan visi-misi pembangunannya di sisa masa jabatan yang hanya lebih kurang 2 tahun lagi ini," ujar Banta.

"Masih terlalu banyak agenda Pemerintahan Aceh yang harus diselesaikan dalam kurun waktu ke depan. Jadi bekerjasamalah untuk kewajiban ini, bukan bertengkar terus, karena yang rugi Aceh dan seluruh masyarakat," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda