Banda Aceh Terima Dua Penghargaan dari Kemenkumham
Font: Ukuran: - +
Pj Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Wahyudi menerima penghargaan saat menghadiri rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024 Kanwil Kemenkumham yang digelar di Hotel Grand Nanggroe, Selasa (23/1/2024). [Foto: AY/Humas BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dua penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Wahyudi saat menghadiri rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024 Kanwil Kemenkumham yang digelar di Hotel Grand Nanggroe, Selasa (23/1/2024)
Adapun dua penghargaan tersebut yaitu penghargaan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) terbanyak tahun 2023, dan penghargaan sebagai mitra kerja terkait dukungan sarana dan prasarana di Mal Pelayanan Publik (MPP) terhadap Kantor Imigrasi (Kanim) kelas I TPI Banda Aceh.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual. Penghargaan ini adalah bukti bahwa upaya kami telah membuahkan hasil yang signifikan," kata Pj Sekda Wahyudi.
Wahyudi melanjutkan, keberadaan MPP Kota Banda Aceh merupakan salah satu bentuk sinergitas pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Terkait penghargaan kedua, kita terus berupaya melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengintegrasikan seluruh pelayanan sehingga menjadi mudah dan cepat,” kata Wahyudi.
Hadir dalam acara tersebut Kanwil Kemenkumham Meurah Budiman, perwakilan Pemerintah Aceh, Polda Aceh, Ombudsman, Kepala Imigrasi, perwakilan Bupati/Wali Kota se Aceh, Kalapas/Karutan se Aceh dan undangan lainnya. [*]