kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Banda Aceh Susun Grand Design Kota Layak Anak

Banda Aceh Susun Grand Design Kota Layak Anak

Senin, 02 Desember 2019 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Wali Kota Banda Aceh membuka seminar Grand Design Kota Layak Anak, Senin (2/12/2019) di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh. [Foto: Pemko Banda Aceh]



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DP3AP2KB menggelar seminar penyusunan pedoman pengembangan (Grand Design) dan rencana aksi daerah Kota Layak Anak.

Kegiatan ini dibuka Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, Senin (2/12/2019) di Hotel Grand Arabia Banda Aceh.

Seminar ini diikuti oleh 60 peserta yang merupakan perwakilan unsur SKPK, lembaga masayarakat, media massa, dunia usaha dan forum anak.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota yang akrab disapa Chek Zainal mengatakan kegiatan ini selaras dengan target Pemko Banda Aceh, yakni pada tahun 2021 dapat menjadi Kota Layak Anak sesuai yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

"Saat ini Banda Aceh telah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak kategori Madya. Kita tentu ingin naik kelas dengan cepat sebagai KLA kategori Utama," harap Chek Zainal.

"Kita harap dengan adanya grand design Kota Layak Anak (KLA), percepatan KLA semakin terarah sehingga dokumen ini nantinya jadi pedoman bagi pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha untuk melakukan upaya-upaya pemenuhan hak-hak sesuai dengan kewenangan dan perannya," harap Chek Zainal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Media Yulizar dalam laporannya mengatakan kegiatan ini digelar bertujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh SKPK, lembaga mitra, media dan dunia usaha tentang dokumen pedoman pengembangan (Grand Design) dan rencana aksi daerah Kota Layak Anak. Kemudian memperkaya substansi dokumen pedoman pengembangan (Grand Design) dan rencana aksi daerah Kota Layak Anak dengan menggali masukan dan saran dari peserta seminar.

Media Yulizar mengungkapkan, penyusunan grand design ini telah dimulai sejak September 2019 dengan melakukan persiapan menggali ide, menyusun konsep arah dan panduan untuk pengembangan KLA. 

Kemudian juga telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) sebanyak enam kali yang menghadirkan unsur terkait dari setiap klaster hak anak untuk menggali sebanyaknya informasi tentang kondisi eksisting Kota Banda Aceh terkait upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak bersama Gugus Tugas Klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster Pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, Klaster perlindungan khusus.

"Pertemuan dengan Forum Anak Kota Banda Aceh untuk menggali dan mendengarkan suara anak dan Rapat Koordinasi bersama mitra perwakilan lembaga masyarakat, media dan dunia usaha juga dilakukan," ungkap Media Yulizar.

Tim penyusun penyusunan dokumen pedoman pengembangan (Grand Design) dan rencana aksi daerah KLA ini terdiri dari tim Konsultan yang berasal dari Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry, Fasilitator Kota Layak Anak Aceh, Ketua Gugus Tugas KLA (Kepala Bappeda), Sekretaris Gugus Tugas KLA (Kepala DP3AP2KB) beserta jajaran, SKPK penanggung jawab klaster dan Bagian Hukum. (hba)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda