Beranda / Berita / Aceh / Baitul Mal Aceh Imbau Masyarakat Bayar Zakat Mal saat Ramadan, Ini Alasannya

Baitul Mal Aceh Imbau Masyarakat Bayar Zakat Mal saat Ramadan, Ini Alasannya

Rabu, 13 Mei 2020 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden. [Foto: IST/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden mengatakan, pada tahun 2020 ini pihaknya menyalurkan zakat mal (zakat harta) sebesar Rp 70 miliar lebih, yang dimulai sejak Januari lalu.

"Untuk 2020, yang kita salurkan Rp 70,2 miliar dengan rincian Rp 50,2 miliar ditambah sisanya ada Silpa Rp 20 miliar pada tahun-tahun sebelumnya. Jadi tahun ini lumayan besar zakat yang kita salurkan," jelas Rahmad saat dihubungi Dialeksis.com, Rabu (13/5/2020).

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh itu mengajak kepada masyarakat agar membayar zakat fitrah tepat waktu di gampong masing-masing dan juga membayar zakat mal di bulan Ramadan melalui Baitul Mal Aceh.

"Kita (Baitul Mal Aceh) tidak menerima zakat fitrah karena memang harus disalurkan melalui gampong masing-masing. Hal itu jelas tertuang dalam Qanun Aceh nomor 10 tahun 2018, pasal 29 ayat 2 huruf b. Dengan demikian, kita hanya menerima zakat mal," jelas Rahmad.

"Dan di tengah pandemi Covid-19 ini, kemudian bertepatan pula di bulan Ramadhan, untuk itu kita mengajak masyarakat agar membayar zakat malnya di bulan penuh mulia ini. Banyak masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dari harta kita," tambahnya.

Rahmad melanjutkan, tahun ini Baitul Mal Aceh menargetkan zakat mal sebesar Rp 59 miliar. Dengan demikian, ia berharap pihak perorangan, perusahaan swasta dan BUMN agar dapat membayar zakat mal masing-masing untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan meringankan dampak pandemi Covid-19.

"Untuk PNS sudah otomatis zakatnya disalurkan ke Baitul Mal, baik Baitul Mal Aceh maupun Baitul Mal Kab/Kota. Untuk yang lain-lain, kita berharap membayar zakat malnya karena ini bagian dari membersihkan harta," pungkas Rahmad. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda