kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bahas Qanun Para Bupati Temui DPRA

Bahas Qanun Para Bupati Temui DPRA

Senin, 16 April 2018 17:43 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beberapa Bupati kabupaten/kota di Aceh menemui pimpinan DPRA untuk membahas Qanun nomor 10 Tahun 2016 berisi tentang tata cara pengalokasian tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi dan Penggunaan dana otonomi khusus.

Para Bupati dan Wakil Bupati dari beberapa kabupaten dan walikota melakukan silaturrahmi dengan pimpinan DPRA diantaranya Bupati Aceh Barat H Ramli MS beserta Bupati Nagan Raya M Jamin Idham, Bupati Simeulue, Erly Hasyim dan Wakil walikota Banda Aceh, H Zainal Arifin dan Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk Yusri.

Kehadiran Kepala daerah itu disambut Ketua DPR Aceh,  Tgk Muharuddin dan Wakil Ketua DPR Aceh Sulaiman Abdya dan beberapa Anggota DPR Aceh.

Dalam silaturrahmi tersebut termasuk dilakukan pembicaraan pengelolaan Dana Otsus berkaitan dengan revisi Qanun Nomor 10 Tahun 2016 kepada Ketua DPRA berserta Pimpinan dan Anggota DPRA.

Qanun nomor 10 Tahun 2016 berisi tentang tata cara pengalokasian tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi dan Penggunaan dana otonomi khusus.

Para Bupati/ wakil Bupati  menyampaikan salah satunya agar dana otsus tersebut dapat dikembalikan dengan proses mekanisme dana transfer.

Dalam kunjungan tersebut para Bupati/wakil Bupati mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRA dan Pimpinan DPRA dan Anggota DPRA yang telah menyambut baik dan menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para Bupati di masing-masing daerah.

Sebagai tindak lanjut pertemuan ini dalam waktu dekat DPRA akan mengundang seluruh Bupati/walikota untuk membahas lebih lanjut terkait hal- hal yg bersifat strategis antara provinsi dan kabupaten/kota, demikian Tgk Muharuddin. (kh)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda