BADA Harap Dayah yang Terakreditasi Jadi Jaminan Kualitas Pendidikan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Ketua BADA, Haekal Afifa Asyarwani. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA), Haekal Afifa Asyarwani menjelaskan mekanisme proses akreditasi dayah-dayah di Aceh selama ini.
"Sebelum lahirnya Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) melalui Pergub Nomor 64 Tahun 2019, proses yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dayah Aceh sebelumnya merupakan proses survei dengan alat ukur yang digunakan yakni kuisioner," jelasnya kepada Dialeksis.com, Jumat (19/11/2021).
Namun, pasca lahirnya BADA, maka majelis merumuskan sistem dan mekanisme akreditasi sesuai dengan substansinya sebagai upaya penilaian kelayakan penyelenggaraan program pendidikan dayah dengan alat ukur yang digunakan yakni Instrumen Akreditasi Pendidikan Dayah Aceh (IAPD).
Untuk itu, BADA menilai segala sisi dari proses pendidikan dayah dengan penuh profesionalitas, totalitas dan akuntabel sehingga untuk tahun ini dayah-dayah di Aceh mampu bersaing baik dengan budaya mutu, dan penjaminan mutu pendidikan dayah.
"Maka, BADA dalam pelaksanaan tugasnya akan selalu berpedoman pada regulasi yang ada," tambahnya.
Sehingga, lanjutnya, kedepan dayah-dayah yang terakreditasi benar-benar menjadi jaminan bagi publik dalam mendidik para santri yang memiliki mutu dan kualitas sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah.
- Ajukan Keringanan Bagi Lembaga Penyiaran ke Kominfo RI, KPI Aceh: Belum Ada jawaban
- Wow! Dewan Hakim MTQ V Nasional Korpri di Kendari Bertaraf Internasional
- Tertundanya Banyak Investasi di Aceh, Pemerintah Aceh Harus Bisa Transparan Kepada Publik
- Kapolda Aceh Ikuti Sejumlah Kunker Komisi III DPR RI ke Aceh