Babinsa Koramil 18/Ingin Jaya Ikut Resmikan Posko PPKM Mikro di Desa Gani
Font: Ukuran: - +
Babinsa mengingatkan masyarakat binaannya agar tetap mematuhi penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan mendukung penuh kegiatan di Posko PPKM Mikro ini. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Sebagai salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yaitu dengan membentuk Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di setiap desa.
Seperti yang dilakukan di Desa Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar meresmikan pendirian posko PPKM Mikro dan rumah isolasi untuk masyarakat yang terpapar Covid 19, Kamis (29/7/2021).
Dalam acara yang turut dihadiri seluruh Tim Satuan Penugasan (Satgas) Covid 19 baik dari unsur TNI Polri dan masyarakat itu juga dilakukan penyerahan bingkisan kepada masyarakat setempat.
Serma Irfan Efendi Babinsa Koramil 18/Ingin Jaya Kodim 0101/Aceh Besar yang juga masuk dalam Tim Satgas Covid 19 mengatakan, bahwa pembentukan Posko PPKM Mikro ini sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19.
“Posko yang dibentuk ini memiliki empat aspek penting diantaranya pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung,” jelasnya.
Disitu, Babinsa juga mengingatkan masyarakat binaannya agar tetap mematuhi penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan mendukung penuh kegiatan di Posko PPKM Mikro ini.
“Terus terapkan disiplin Prokes dan mari bersama-sama kita dukung kegiatan posko PPKM Mikro sebagai upaya pengendalian Covid-19 di Kabupaten Aceh Besar khususnya di desa kita ini,” imbuhnya. (*)