Babinsa Koramil 04/Lhoong Ingatkan Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan
Font: Ukuran: - +
Serda Dedy Saputra, Babinsa Koramil 04/Lhoong sedang mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, Sabtu (1/8/2020). [Foto: KIM]
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid 19 terus dilakukan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS di wilayah binaannya masing-masing.
Seperti hal nya yang dilakukan oleh Serda Dedy Saputra, Babinsa Koramil 04/Lhoong dengan mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan disetiap aktifitas sehari-hari, berlokasi di Desa Lamjuhang, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (1/8/2020).
Dikatakan, bahwa menerapkan disiplin protokol kesehatan adalah hal yang sangat pentinig dilakukan oleh masyarakat saat ini. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid 19, khususnya di Kabupaten Aceh Besar.
“Upaya pendisiplinan protokol kesehatan kita lakukan dengan jaga jarak satu sama lain, pakai masker dan cuci tangan dengan sabun,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, disiplin protokol kesehatan adalah langkah satu-satunya dalam pencegahan Covid 19. Ia juga berharap, masyarakat dapat mengerti dan memahami kondisi saat ini.
"Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk patuh terhadap aturan protokol kesehatan Covid-19 agar penularan virus ini bisa dihentikan secara maksimal, sehingga wilayah Kabupaten Aceh Besar terhindar dari penyakit Covid-19," pungkasnya. (KIM)