kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ayah Perkosa Anak di Aceh Utara, Ini Respon Psikolog Aceh

Ayah Perkosa Anak di Aceh Utara, Ini Respon Psikolog Aceh

Minggu, 06 September 2020 08:35 WIB

Font: Ukuran: - +

[Dra.Nur Janah Alsharafi, Psikolog, MM, CHt, Foto: istimewa/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM |  Banda Aceh - Baru-baru ini kejadian yang menggemparkan di Aceh Utara terjadi, seorang ayah tiri berinisial I warga Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara ditahan di Rutan Polres Aceh Utara sejak 1 September 2020. Perkaranya, kakek 58 tahun ini jadi tersangka kasus penodaan anak dibawah umur yang berusia 14 tahun.

Merespon kasus tersebut, guna meminta pendapat ahli dari keilmuan psikologi dialeksis.com (06/09/2020) menghubungi psikolog Aceh Dra.Nur Janah Alsharafi, Psikolog, MM, CHt atau yang lebih dikenal dengan Nur Janah Nitura, mengatakan kekerasan seksual terhadap anak adalah sebuah kejahatan yang serius . Pelaku sebagai ayah yang mestinya melindungi justru telah merusak dan mencabut masa depan anak.  

Ada dua hal menurut Nurjanah Direktur Psikodista Konsultan mencermati penyebab pemicu secara keilmuan psikologi kejadian seorang ayah tega perkosa anaknya sendiri di baca secara keilmuan psikologi dari sisi pelaku dan dari sisi korbannya. 

"Dari sisi pelaku bisa disebabkan frustrasi terhadap kondisinya misal ekonomi, dibarengi dengan tingkat religiusitas yang rendah membuatnya menjadikan seks sebagai pelampiasan frustrasinya, hal lain bisa juga disebabkan adanya kemarahan terhadap situasi dan kondisi keluarga (khususnya istri yang membuatnya "mata gelap" dan melampiaskannya dalam kekerasan seksual), munculnya fantasi seksual liar yang dipicu oleh video atau tayangan porno (bisa dari hp) yang menstimulasi dirinya secara intens dan memicunya (pencetus) untuk melampiaskan, penyebab yang berpotensi yaitu child molestation & child rape (pencabulan & pemerkosaan anak) dengan iming-iming hadiah maupun ancaman," ujarnya secara rinci. 

Terpenting kata Nurjanah adalah pelaku jangan terburu-buru di judge memiliki gangguan pedofilia. Karena pedofil ini ada yang murni pedofilia, dimana hanya tertarik secara seksual pada anak-anak dan ada yang semu anak, remaja plus dewasa.

Kalau dari sisi dampak bagi korban yakni anaknya, menurut Nurjanah terkontaminasinya memori korban, yang mestinya berisi memory traces yang positif dan berguna sebagai fondasi masa depan telah dikotori oleh pelaku ayahnya sendiri, trauma hasil riset menunjukkan sekitar 90 % korban menunjukkan gejala stres akut. Dampak pengalaman traumatis inilah yang memicu terjadinya stres dan berpengaruh pada kesehatan psikis korban.

Dampak lainnya lagi bagi anak, Nurjanah menjelaskan,"somatizing yaitu tekanan psikis yang kuat membuat anak kewalahan dan tak bisa memprosesnya. Dengan berjalannya waktu berubah jadi keluhan fisik yang panjang, konsep diri korban juga terganggu maksud tubuh korban yang mestinya terjaga ternyata justru dirusak oleh ayah tirinya dapat memicu munculnya Citra tubuh yang keliru, terakhir adanya negative self talk (menyerang diri sendiri) juga menyalahkan diri sendiri," ungkap Nurjanah Ketua Majelis Himpsi Wilayah Aceh.

Nurjanah yang Wakil Ketua YPAC (Yayasan Pembinaan Anak Cacat) Aceh meminta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku sepadan dengan kesalahannya sehingga ada efek jerah dan tak akan melakukan lagi dikemudian hari. Selain itu ia meminta agar korban dilakukan pendampingan dan pemulihan psikologis agar korban berproses menuju kesehatan psikis yang stabil dapat dilakukan lembaga pemerintah yang memiliki peran dan fungsi tersebut, 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda