kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ayah Merin Ditangkap, Ini Daftar Tersangka KPK yang Masih jadi Buronan

Ayah Merin Ditangkap, Ini Daftar Tersangka KPK yang Masih jadi Buronan

Kamis, 26 Januari 2023 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Salah satu buron KPK Izil Azhar alias Ayah Merin akhirnya telah ditangkap di Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023).

Ayah Merin ini pun resmi ditahan KPK sebagai tersangka korupsi. Izil diduga ikut menerima gratifikasi Rp 32 miliar bersama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang sebelumnya divonis 7 tahun penjara dan kini telah bebas bersyarat.

Dengan ditangkapnya Izil Azhar yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2018 lalu, dafter buronan KPK pun menjadi berkurang. Sebelumnya, KPK mengumumkan 5 buronan yang belum tertangkap pada akhir Desember 2022 lalu termasuk Izil Azhar. Seperti dirilis Suara.com, ini 4 tersangka KPK yang masih buron hingga awal 2023 ini.

1. Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak merupakan Bupati Mamberamo Tengah yang menjadi tersangka kasus dugaan suap gratifikasi pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah. Ia ditetapkan menjadi buron sejak 15 Juli lalu karena diduga menerima suap sebesar Rp 24,5 miliar dari tiga tersangka lainnya.

Dalam kasus tersebut, Ricky Ham kerap mangkir saat dipanggil KPK. Namun ketika hendak ditangkap paksa, ia kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus. Dikabarkan dalam pelariannya, Ricky Ham dibantu militer setempat.

2. Kirana Kotama

Kirana Kotama adalah pemilik PT Perusa Sejati. Ia terjerat dalam kasus korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusi PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

Suap diberikan Kirana Kotama pada Arif Cahyana selaku Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) dan Saiful Anwar selaku Direktur Desain dan Tehnologi merangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero). Kirana Kotama masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017 yang hingga sampai saat ini keberadaannya tidak diketahui.

3. Harun Masiku

Harun Masiku merupakan mantan politikus PDIP yang terjerat kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui metode pengganti antar waktu (PAW). Ia disebut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Ketika operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun berhasil kabur.

Pada akhir Januari 2020, KPK memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Bukan hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol. Terakhir, keberadaan Harun Masiku terlacak diduga tengah berada di luar negeri. Namun, belum diketahui di negara mana Harun Masiku bersembunyi.

4. Paulus Tanos

Paulus Tanos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang jadi tersangka kasus megakorupsi e-KTP yang tinggal di Singapura. Ia diduga turut terlibat dalam bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun. Dalam kasus korupsi Paulus Tanos ini, negara merugi Rp 2,3 triliun.

Hingga kemudian Paulus Tanos dijadikan tersangka oleh KPK pada Agustus 2019. Dikarenakan Tanos tinggal di Singapura, KPK sempat kesulitan dalam memeriksa Tanos. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda