Ayah Ishak Yusuf: Sosok Pj Gubernur Paham Kondisi Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Wilayah Serikat buruh sejahtera Indonesia Provinsi Aceh Ayah Ishak Yusuf berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menunjuk sosok Pj Gubernur Aceh yang paham kondisi kekinian Aceh.
Harapan itu disampaikan mengingat Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, akan berakhir pada 5 Juli 2022. Kepemimpinan Aceh dilanjutkan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh hingga terpilihnya gubernur definitif hasil Pilkada 2024 sebut ayah sapaan akrabnya.
“Soal penetapan Pj Gubernur itu ranahnya Mendagri. Kita berharap sosok yang paham tentang Aceh,” kata ayah Ishak Tokoh buruh Aceh ini, Jumat(17/6/2022).
Ayah Ishak Yusuf mengungkapkan bahwa kondisi Aceh saat ini tidak sedang baik-baik saja. Berbagai persoalan masih menjadi pekerjaan rumah (PR).
Di antaranya pengentasan kemiskinan, pengangguran, pendidikan, dan kesehatan. Ditambah lagi pandemi Covid-19 belum usai.
Pria yang juga mantan tenaga ahli DPRA ini Aceh juga berharap Pj Gubernur ke depan sosok yang bisa bersinergi dengan semua stekholder di Aceh baik ulama, politisi, tokoh partai juga pengusaha dalam menyelesaikan berbagai persoalan Aceh.
Maka dari itu ayah tegaskan sekali lagi bahwa Pj Gubernur Aceh yang ditunjuk nantinya juga harus mampu menyelesaikan persoalan ekonomi Aceh. Terutama terkait kemiskinan, pengangguran, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pelayanan kesehatan, serta pendidikan yang masih belum merata.
Pj Gubernur Aceh juga harus mampu mencari jawaban terhadap tantangan pembangunan, serta memastikan prioritas pembangunan yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat yakni proyek strategis nasional di Aceh seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, bendungan Keureuto, kereta api serta PSN lainnya urai ayah ishak Yusuf
"Untuk percepatan pembangunan infrastruktur Aceh juga harus bisa dimaksimalkan, termasuk satu hal terkait pembangunan ekonomi investasi, dan memastikan pertumbuhan serta pemerataan ekonomi Aceh," kata politikus senior Aceh ini
Sebab membangun Aceh, tidak bisa hanya dilakukan sendiri oleh Pemerintah Aceh, tapi harus bersama-sama dengan semua kalangan.
Ayah Ishak Yusuf yg juga dewan pakar Gerakan Nasional komunitas Pancasila di jakarta Meminta sebagai daerah khusus tentu berpengaruh besar terhadap Aceh dengan berbagai kewenangan sebagaimana diatur dalam UUPA.
Aceh harus dilihat sebagai kawasan Indonesia yang membutuhkan kebijakan khusus sebagai konsekwensi kebijakan nasional tersebut, dalam hal ini pilkada serentak 2024.
Calon-calon Pejabat (PJ) Gubernur Aceh, kata ayah Ishak, sebelum diusulkan kepada Presiden oleh Mendagri, sebelumnya Mendagri bisa mengusulkan nama-nama calon pejabat (PJ) gubernur kepada DPRA untuk dilakukan sidang paripurna khusus sebagai wadah penyampaian visi-misi dan atau didengar pemaparannya terkait ke-Aceh-an sebagaimana cita-cita mulia UUPA.
"Nantinya hasil penyampaian visi-misi calon akan dinilai oleh DPRA dan diberikan rekomendasi-rekomendasi penting kepada Mendagri dan Presiden sebagai bahan pertimbangan kelayakan setiap calon yang akan memimpin Aceh," tutupnya. []