kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Auzia Akramna Calon Haji Termuda Asal Bireuen

Auzia Akramna Calon Haji Termuda Asal Bireuen

Senin, 15 Juli 2019 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Auzia Akramna (21) asal Gampong Cot Gadong Kecamatan Jeumpa, merupakan CJH 2019 termuda dari Bireuen. [FOTO: Fajrizal/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Dari kejauhan ia tampak gagah. Memakai peci hitam baju putih berlengan panjang, ia duduk di deretan ketiga barisan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Bireuen. 

Ia adalah Auzia Akramna (21) pria asal Gampong Cot Gadong Kecamatan Jeumpa, Bireuen. Dari 299 orang CJH asal Kabupaten Bireuen, Auzia merupakan peserta termuda CJH tàhun 2019.

"Ini adalah sebuah rejeki besar bagi saya. Mungkin ini perantara Allah Swt. Seharusnya ini jatah ayah saya Tgk H Iskandar. Karena ayah meninggal saya menggantikan almarhum ayah mendampingi ibu saya," kata Auzia, Senin (15/7/2019) saat bincang-bincang dengan Dialeksis.com usai acara peusijuek jamaah haji Bireuen di Pendopo Bupati setempat.

Auzia bukanlah anak muda biasa. Ia merupakan anak muda yang dibesarkan dari keluarga terdidik. Ayahnya almarhum Tgk H Iskandar merupakan guru agama di gampong setempat.

Auzia usai menamatkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Bireuen tahun 2013, melanjutkan pendidikan ke Dayah Istiqamatuddin Daruzzahidin Gampong Bidok Ulim, Pidie Jaya.

Lulus dari Istiqamatuddin Daruzzahidin, Auzia memperdalam ilmunya di Dayah Madinatuddiniyah Babussalam Blang-Bladeh Bireuen.

"Di samping aktif sebagai santri di Dayah Abu Tumin, sehari-hari saya berjualan parfum di toko Bireuen Parfum di jalan rel kereta api," katanya.

Auzia beruntung mendapatkan jatah paling cepat untuk bisa menunaikan rukun islam kelima. Ia tak butuh waktu bertahun-tahun. Niat untuk melaksanakan ibadah haji jauh hari sudah termaktub dalam hatinya.

"Pernah suatu ketika bersama almarhum ayah, saya ditawari sesuatu. Terus saya bilang, saya tidak ingin yang lain. Saya cuma ingin naik haji. Alhamdulillah keinginan saya dikabulkan Allah Swt," begitu kata Auzia mengulang ceritanya.

Auzia mendaftar haji pada akhir tahun 2015. Seharusnya ia harus menunggu puluhan tahun untuk bisa menunaikan rukun islam yang kelima.

Namun karena ayahnya meninggal dunia, ia bisa menggantikan almarhum untuk mendampingi ibunya ke Tanah Suci. Hal ini sesuai peraturan baru dari Kementerian Agama, bagi calon jamaah haji yang meninggal dunia dengan ketentuan sudah mendaftar haji 3 tahun ketika jatah berangkat, bisa digantikan oleh anaknya.

Kementerian Agama memberlakukan kebijakan baru tersebut per 2018. Calon jamaah haji yang wafat dan telah masuk daftar estimasi keberangkatan, dapat digantikan oleh ahli warisnya.

Ahli waris yang dapat menggantikan adalah suami/istri/anak kandung/menantu yang dibuktikan dengan hasil penetapan pengadilan. Ahli waris harus mengajukan ke Siskohat Kemenag Pusat, karena di daerah tidak bisa mengubah nomor porsinya.

Dia menjelaskan jemaah wafat yang bisa digantikan adalah mereka yang telah ditetapkan masuk dalam daftar keberangkatan tahun berjalan. Jika belum masuk daftar keberangkatan pada tahun berjalan, akan diproses, tetapi akan berangkat sesuai dengan tahun keberangkatannya.

Auzia Akramna adalah satu orang yang merasakan manfaat dari ketentuan baru Kementerian Agama bagi calon jamaah haji di Indonesia.(faj)


Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda