Selasa, 25 November 2025
Beranda / Berita / Aceh / Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Tim Polres Aceh Tengah Sidak Ke Lapangan

Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Tim Polres Aceh Tengah Sidak Ke Lapangan

Selasa, 25 November 2025 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga
Tim gabungan Polres Aceh Tengah melakukan sidah ke pangkalan LPG 3 kilogram di Takengon. (Foto/dok)

DIALEKSIS.COM| Takengon- Penyidik Polres Aceh Tengah akan menindak pangkalan atau pihak manapun yang terbukti melakukan penyimpangan penjualan LPG 3 kilogram.

“Kita sudah turunkan tim ke lapangan untuk untuk mengecek langsung apa sebenarnya yang terjadi, sehingga kelangkaan LPG bisa terjadi,”sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq SIK MH, dalam penjelasan kepada Dialeksis.com, Selasa (25/11/2025) via WA.

Menurut Kapolres yang sudah menurunkan tim gabungan sidak ke lapangan uji petik penjualan EPG 3 kilogram yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi SE MSi, sehubungan dengan adanya laporan masyarakat terhadap kelangkaan gas 3 kilogram.

Tim gabungan Reserse dan Intelkam langsung mengecek pangkalan LPG di Kecamatan Bebesen dan Kebayakan.

Di Pangkalan LPG Eva di Kala Kemili, Kecamatan Bebesen terlihat stok LPG 3 kilogram. Menurut penjual LPG ini, pihaknya menjual LPG dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 20 ribu pertabung, kouta mingguanya mencapai 500 tabung.

Demikian dengan pangkalan LPG Kios Sopan di Mendale, Kebayakan. Menurut pemiliknya M Amin, pihaknya memiliki kuota bulanan mencapai 800 tabung dan harga jual HET Rp 20.000, tanpa dikenakan biaya administrasi tambahan.

Kedua pangkalan ini menjelaskan, penjualan kepada masyarakat dengan menggunakan mekanisme persyaratan KK dan KTP. Pihak pangkalan dalam keteranganya tidak menjual LPG kepada restoran atau caffe, dimana saat ini pihaknya sedang menunggu stok dari Pertamina.

Melihat perkembangan ini, Denno Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah mengingatkan pangkalan untuk tidak melakukan pelanggaran dalam penjualan. Bila ada yang bermain melanggar ketentuan, pihaknya akan melakukan tindakan.

Walau pihak penjual terpantau menjual sesuai dengan HET, namun keterbatasan dan ketidakseimbangan kuota menjadi pemicu utama kelangkaan LPG yang dirasakan masyarakat.

"Tingginya tingkat ketergantungan masyarakat Aceh Tengah terhadap Gas LPG 3 Kg, tidak hanya untuk memasak, tetapi juga sebagai pemanas air (shower). Hal itu menyebabkan kebutuhan per Kepala Keluarga (KK) bisa mencapai 2-3 tabung,”jelasnya.

Kasatreskrim menyarankan agar pihak pangkalan melakukan berkoordinasi dengan Pertamina, Disperindag, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk sinkronisasi data dan penambahan kuota Gas LPG yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

"Perlu kita lakukan pengawsan rutin untuk memastikan penjualan sesuai HET dan kuota distribusi tepat sasaran, serta mengawasi potensi penimbunan atau pengalihan tabung bersubsidi," jelas Denno.

Kapolres melalui Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam penjualan LPG. Selain itu perlu adanya sosialisasi agar restoran dan kafe untuk tidak menggunakan Gas LPG 3 Kg bersubsidi.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI