kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Atasi Defisit Anggaran, PJ Walikota Sabang Lakukan Rasionalisasi Anggaran Lintas Sektor

Atasi Defisit Anggaran, PJ Walikota Sabang Lakukan Rasionalisasi Anggaran Lintas Sektor

Selasa, 11 Oktober 2022 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Pj Walikota Sabang, Drs Reza Fahlevi MSi. [Foto: ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dari temuan monitoring media Dialeksis.com, menemukan beberapa kabupaten/kota di Aceh mengalami defisit anggaran tahun 2022 diantaranya Kota Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe, Langsa, Aceh Utara, Bireuen, dan Aceh Timur.  

Menelisik anggaran di Pemko Sabang, Dialeksis.com mendalami melalui klarifikasi PJ Walikota Sabang terhadap penanganan kondisi defisit yang menerpa kota wisata tersebut.

Penjabat (Pj) Walikota Sabang Drs Reza Fahlevi MSi mengatakan akan melakukan rasionalisasi terhadap belanja tahun 2022 ini, serta menunda pekerjaan yang bisa dianggarkan kembali di tahun depan.

“Artinya pekerjaan yang belum dimulai itu terpaksa disetop karena anggarannya juga tidak cukup, kita menghindari terjadinya hutang,” kata Reza saat diwawancarai Dialeksis.com, Selasa (11/10/2022).

Sebagai daerah yang masuk ke dalam daftar defisit anggaran, pihaknya akan melakukan evaluasi dan memetakan belanja mana saja yang bisa dirasionalisasikan untuk dilakukan penghematan, serta menunda pekerjaan yang belum dilaksanakan.

“Mudah-mudahan ke depan tidak defisit lagi jadi setiap belanja yang direncanakan itu harus sesuai dengan prediksi income yang didapatkan. Jadi ini kita coba rencanakan di 2023 untuk lebih baik,” terangnya.

Selain itu, ia berharap kepada seluruh SKPK Kota Sabang untuk berusaha bersama-sama keluar dari zona defisit ini.

Untuk diketahui, terdapat beberapa hal yang menyebabkan potensi defisit APBK Sabang TA 2022 dan telah diperhitungkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) yaitu, Selisih Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) TA 2022 antara besaran yang direncanakan dan besaran realisasi sebesar Rp. 95,73 Milyar.

"Pada ABPK TA 2022 Pemerintah Kota Sabang merencanakan SiLPA sebesar Rp. 144,48 Milyar, namun realisasi SiLPA sesuai hasil audit BPK RI Perwakilan Aceh TA. 2021 adalah sebesar Rp. 48,75 Milyar. Artinya terjadi selisih yang cukup besar dan akan menjadi potensi defisit bagi APBK Sabang TA 2022," kata Sekda Kota Sabang, Selasa (27/9/2022). (Nor)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda