kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / ASN Maju dalam Pilkada Tak Wajib Mundur, Fajran Zain: Ini Bentuk Kemunduran

ASN Maju dalam Pilkada Tak Wajib Mundur, Fajran Zain: Ini Bentuk Kemunduran

Sabtu, 02 November 2019 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Ar-Raniry, Fajran Zain. (Foto: Sara Masroni)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kembali merevisi Undang-undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik gubernur, wali kota dan bupati.

Revisi tersebut berupa mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS, TNI dan Polri untuk ikut kontestasi politik dengan mencalonkan diri sebagai sebagai gubernur, bupati dan wali kota tanpa harus mundur dari statusnya sebagai ASN.

Menanggapi hal itu, Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Ar-Raniry, Fajran Zain mengatakan, ASN harusnya tidak setengah-setengah dalam melayani negara.

"Kalau begini, kita melihat seolah-olah aparatur negara seperti pencari kerja yang mencoba memperbaiki nasib. Terus kalau tidak terpilih saat pencalonan, mau balik lagi jadi ASN gitu?" kata Fajran saat ditemui Dialeksis.com, Jum'at (1/11/2019) malam.

"Soal kesan diskriminatif, memangnya selama ini dilarang untuk berkompetisi? Kan tidak," tambahnya.

Menurut pakar politik yang juga alumnus Australian National University (ANU) itu, Revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 ini adalah sebuah bentuk kemunduran.

"ASN dituntut untuk loyalitas kepada pimpinan karena menjalankan fungsi administratif dan profesional untuk melayani negara, tapi kalau main cuti-cuti politik begini, tidak totalitas namanya," kata Fajran.

Ia berharap pemerintah mengkaji kembali berbagai kebijakan yang sudah diambil agar tidak berimbas terhadap sistem birokrasi yang dilaksanakan nantinya.

"Soal diskriminatif ASN harusnya ada kajian dulu, baru kemudian mengambil kebijakan. Jangan main revisi-revisi aja," ungkap Fajran.

"Intinya, kita berharap kontestasi politik itu bicara soal totalitas, bukan ajang perbaikan nasib," pungkasnya. (sm)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda