Asisten I Sekda Aceh Saksikan Penyerahan Arsip Statis dari Dinas Sosial ke DPKA
Font: Ukuran: - +
Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Sekda Aceh, Dr. M. Jafar, SH, M.Hum, menyaksikan penyerahan dan penandatanganan berita acara serahterima arsip statis dan arsip covid-19 Dinas Sosial Aceh kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh di Aula Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Selasa, (1/11/2022). [Foto: ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar menyaksikan penandatanganan berita acara dan penyerahan arsip statis dan arsip Covid-19 dari Dinas Sosial Aceh kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh kepada Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DPKA, di Aula Kantor Dinas Sosial Aceh, pada Selasa, (1/11/2022).
Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, menyebutkan, Arsip yang diserahkan pihaknya itu berjumlah 7.251 berkas. Sebanyak 87 diantaranya merupakan berkas terkait Covid-19.
Menurut Devi, berkas tersebut sangat penting untuk diarsipkan. Arsip menjadi rekaman dan bukti kerja dari berbagai program yang dijalankan pemerintah.
“Untuk menyelamatkan barang bukti tersebut, arsip harus dikelola secara profesional oleh arsiparis yang berkompetensi,” ujar Devi.[]