Beranda / Berita / Aceh / Arman Fauzi Terpilih sebagai Ketua KIA, Ini yang Disampaikan

Arman Fauzi Terpilih sebagai Ketua KIA, Ini yang Disampaikan

Senin, 09 November 2020 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
Ketua KIA Periode 2020-2024, Arman Fauzi. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Arman Fauzi terpilih sebagai Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2020-2024. Ia berujar, usai pelantikan pihaknya akan menyusun strategi bagaimana ke depan agar keterbukaan informasi publik di Aceh bisa lebih baik lagi.

"Pertama, memperkuat konsolidasi di tingkat KIA sendiri melalui serangkaian penguatan kapasitas dari teman-teman komisioner terpilih dan secara kelembagaan," jelas Arman saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (9/11/2020).

"Kedua, kita akan melakukan upaya edukasi bagi masyarakat agar menjalankan keterbukaan informasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Ketua KIA terpilih itu menilai, hubungan pemerintah Aceh selama ini sudah cukup baik namun perlu ditingkatkan agar komisi informasi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya bisa maksimal.

"Kemudian tantangannya adalah belum maksimal layanan informasi publik di badan publik atau instansi pemerintah. Ke depan agar ada pembenahan," jelas Arman.

Ia juga berujar, kecil anggaran untuk KIA pada tahun 2020 yakni 1,07 miliar yang awalnya 2,3 miliar karena refocusing, agar di tahun 2021 bisa ditingkatkan sehingga kiprah KIA bisa lebih maksimal.

"Kami butuh dukungan eksekutif agar bersama-sama mendorong agar tugas fungsi dapat berjalan dengan baik. Kepada legislatif agar mendukung sehingga anggaran yang diusulkan Pemerintah Aceh dapat mendukung kinerja KIA ke depan," ujar Arman.

Ketua KIA itu mengimbau, agar lembaga pelayanan publik untuk kembali menyediakan informasi-informasi sesuai dengan standar pelayanan publik yang sudah diatur dalam perundang-undangan sesuai standar. Sehingga hak-hak publik untuk mendapatkan informasi tersedia melalui website atau aplikasi lainnya.

"Kalau sudah begini, masyarakat lebih mudah mengakses. Hal ini sebenarnya sudah cukup baik selama ini seperti pengadaan barang dan jasa di website atau aplikasi yang disediakan pemerintah. Ini mendorong kontrol publik terhadap kewenangan pemerintah di provinsi maupun kabupaten kota," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda