DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Komplek BLD, Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, pada Jumat (11/7/2025) sore.
Dalam peristiwa itu, satu unit rumah milik Zaini Juned (52 tahun) ludes terbakar dan mengalami rusak berat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Informasi kebakaran pertama kali diterima oleh Petugas Pemadam Kebakaran BPBD Aceh Besar Pos Peukan Bada melalui grup WhatsApp pada pukul 16.25 WIB. Dalam waktu singkat, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, S.Sos., M.Si., melalui operator Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops), Maswani, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengerahkan satu unit armada dari Pos Peukan Bada untuk melakukan pemadaman.
Tak hanya itu, dukungan juga datang dari Kota Banda Aceh dengan tambahan tiga unit armada pemadam kebakaran lainnya.
“Petugas segera melakukan pemadaman dan blokade api untuk mencegah penyebaran ke rumah warga lainnya, mengingat lokasi berada di kawasan padat penduduk,” jelas Maswani dalam laporan yang diterima media dialeksis.com.
Api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan rampung pada pukul 17.07 WIB. Meski api sudah berhasil dijinakkan, rumah permanen milik korban hangus terbakar dan lima jiwa dari satu keluarga harus kehilangan tempat tinggal mereka.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Namun BPBD Aceh Besar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah, terutama di kawasan permukiman padat.
BPBD Aceh Besar terus mengingatkan masyarakat untuk memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak meninggalkan kompor menyala tanpa pengawasan, serta segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran.
"Layanan darurat BPBD Aceh Besar dapat dihubungi melalui Emergency Call: 08116713113 atau WhatsApp: 082160007600," pungkasnya.