kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / API: Hukum Manajer Hotel Penyedia Tempat Zina di Banda Aceh

API: Hukum Manajer Hotel Penyedia Tempat Zina di Banda Aceh

Jum`at, 19 Februari 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky
Ilustrasi lobi hotel. [Net]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aliansi Pemuda Islam (API) meminta agar penegak hukum agar menghukum manajer hotel yang terlibat dalam penyediaan tempat zina di lingkungan Kota Banda Aceh.

"Lemahnya syariat Islam di Kota Banda, zina dan judi merajalela," kata Korlap, Samiranda kepada Dialeksis.com, Jumat (19/02/2021).

Sebelumnya diwacanakan, API bakal menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Banda Aceh pada Jumat (19/02/2021) pukul 14.00 WIB.

Namun aksi tersebut ditunda karena orangtua salah seorang anggota aksi yang diinisiasi API itu meninggal dunia.

"Untuk itu, saya dan rekan yang lain sepakat mendahulukan yang fardu kifayah dulu," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda