Beranda / Berita / Aceh / Antisipasi Penyebaran PMK, Pasar Hewan di Aceh Besar Ditutup Dua Minggu

Antisipasi Penyebaran PMK, Pasar Hewan di Aceh Besar Ditutup Dua Minggu

Kamis, 26 Mei 2022 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Media Center Aceh Besar

DIALEKSIS.COM | Jantho - Pemerintah Aceh Besar melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar telah mengambil kebijakan menutup sementara pasar hewan yang ada dalam wilayah Aceh Besar selama dua minggu untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Penyebaran PMK (Penyakit mulut dan Kuku) semakin meningkat baru-baru ini, sehingga sebagai langkah antisipasi penyebaran lebih tinggi dan penyembuhan, maka ternak harus dikarantina," ujar Firdaus selaku Kabid Peternakan dan Keswan, Rabu (25/5/2022).

Firdaus menerangkan data terakhir jumlah sapi terinfeksi PMK mencapai 383 ekor sapi yang tersebar dibeberapa kecamatan. 

"Terbanyak dari Kecamatan Lhoknga yang mencapai 112 ekor," katanya.

Selain itu, Indrapuri 73 ekor, Ingin Jaya 29 ekor, Sukamakmur 24 ekor, Krueng Barona Jaya 12 ekor, Kuta Baro 11 ekor, Kuta Malaka 14 ekor, Kuta Cot Glie 15 ekor, Seulimum 5 ekor Darussalam dan Baitussalam masing-masing 3 ekor.

Penutupan sementara pasar hewan dalam wilayah Aceh Besar akan dilakukan selama dua pekan dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi melihat perkembangan penyebaran virus tersebut. 

"Kita berharap kebijakan ini dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus ini sehingga peternak dapat kembali melakukan aktivitasnya apalagi menjelang hari raya Qurban yang sangat banyak permintaan hewan Qurban," tutupnya. [MC]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda