Antisipasi Anggota Terlibat Judi Online, Propam Polres Aceh Besar Sidak Handphone Personil
Font: Ukuran: - +
Kasi Propam Polres Aceh Besar AKP Darmi Ibrahim bersama anggotanya mengecek handphone seluruh Personel di lapangan Apel Mapolres Aceh Besar, Senin (9/12/2024). [Foto: Humas Res Abes]
DIALEKSIS.COM | Jantho - Kasi Propam Polres Aceh Besar AKP Darmi Ibrahim bersama anggotanya mengecek handphone seluruh Personel di lapangan Apel Mapolres Aceh Besar, Senin (9/12/2024).
Propam Polres Aceh Besar mengambil langkah sebagai upaya pemberantasan judi online di internal kepolisian. Mereka memeriksa handphone (HP) milik personel jajarannya setelah pelaksanaan Apel Pagi.
Pengecekan ini dilakukan guna memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat smartphone anggota,mengingat maraknya kasus judi online yang belakangan ini menjadi sorotan negatif.
Dalam inspeksi tersebut, Kasi Propam didampingi anggota Propam dan Paminal memeriksa satu per satu HP anggota.
“Jika ditemukan aplikasi judi online di HP anggota, kami berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas,” ucap AKP Darmi.
Menurutnya, Polres Aceh Besar berupaya memberantas judi online ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tapi juga anggota Polri sendiri. Langkah ini sebagai wujud komitmen Polres Aceh Besar untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Dia menambahkan, pengecekan HP personel akan rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Polres Aceh Besar.
"Langkah ini merupakan respons atas maraknya kasus judi online yang kian mengkhawatirkan, sekaligus menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut di semua lini," pungkasnya. [*]
- Kemkomdigi Turunkan 49.239 Konten dan Tiga Akun Instagram Populer Terkait Judi Online
- Judi Online Didominasi Pelajar dan Mahasiswa, PPATK: Perputaran Uang Capai Rp900 Triliun
- Penelitian Perilaku Kecanduan Judi Online, PKJN RS Marzoeki Mahdi Ajak Masyarakat Berpartisipasi
- Kurun Waktu Sebulan, Polisi Bongkar 84 Kasus Perjudian di Aceh