kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Angka Produksi Daging Babi di Aceh Meningkat Sejak 2019-2021

Angka Produksi Daging Babi di Aceh Meningkat Sejak 2019-2021

Senin, 24 Oktober 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ilustrasi daging babi. [Foto: mnltoday.ph]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebutuhan daging Babi di Aceh sejak 2019 hingga 2021 meningkat drastis hingga angka 133,39 Ton. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperoleh Dialeksis.com, Senin (24/10/2022) di tahun 2016, maka angka produksi daging babi itu hanya 27,91 Ton, 2017 angkanya meningkat yakni 79,74 Ton dan ditahun 2018 angkanya lebih meningkat drastis yakni 121,95 Ton. 

Namun, kenaikan grafik juga terjadi kembali, pada tahun 2019 kebutuhan atau produksi daging babi di Provinsi Aceh berada di angka 61,32 Ton artinya menurun dari tahun sebelumnya.

Tahun 2020 terjadi peningkatan yang signifikan yakni 129,50 Ton dan di tahun 2021 meningkat lagi menjadi 133,39 Ton.


[Foto: Tangkapan Layar/Dinas Peternakan Aceh]

Kemudian, jika melihat data dari Dinas Peternakan Aceh menunjukkan angka yang tidak jauh berbeda dari angka BPS. Dari data Dinas Peternakan Aceh yang diterima Diperoleh Dialeksis.com, bahwa angka produksi Daging Babi di Aceh tahun 2019 yakni 61,319 Ton, Tahun 2020 129,501 Ton, dan 2021 yakni 133,390 Ton. Sedangkan angka pertumbuhannya dari 2019-2020 meningkat 111,19 persen dan 2020-2021 3,00 persen.


Berdasarkan litbang Dialeksis.com, ternyata kawasan Aceh Tenggara (Agara) dan perbatasan merupakan wilayah yang banyak menjual daging haram tersebut. 

Jika merujuk pada Qanun Aceh Nomor 5 tahun 2000 tentang tentang pelaksanaan Syariat Islam dan Qanun Aceh Tenggara Nomor 7 Tahun 2010 tentang peraturan pemeliharaan hewan babi dan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 pasal 16. Maka seharusnya daging babi tidak boleh dikonsumsi ataupun diperjual belikan di Wilayah Aceh. [ftr/bna]


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda