Angka Perceraian di Aceh Besar Meningkat, Penyebabnya Narkoba
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Putri Munawarah, S.Sy., seorang hakim di Mahkamah Syar'iyah Jantho, mengungkapkan bahwa kasus perceraian yang ditangani oleh lembaga tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020 hingga 2022.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa beberapa kasus perceraian tersebut dapat disusun dengan dampak penyalahgunaan barang haram, yaitu narkoba.
Pernyataan itu disampaikan pada acara Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh Besar melalui Dinas Kesbangpol di Aula Kantor Camat Blang Bintang.
Putri Munawarah mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya berdampak pada individu yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat merusak moral dan perilaku seseorang, bahkan dapat membawa dampak serius pada kehidupan rumah tangga.
"Kami melihat bahwa penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu faktor yang menyebabkan konflik dalam rumah tangga dan berujung pada perceraian. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya narkoba dan berupaya mencegahnya," kata Putri Munawarah.
“Agar masyarakat menjauhi segala sesuatu yang berkaitan dengan Narkoba untuk meminimalisir dampak bagi kehidupan di masyarakat dan di keluarga seperti dampak bagi perkara perceraian dan jinayat yang mungkin disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba tersebut,” kata Putri Munawarah dalam keterangan tertulis yang diterima DIALEKSIS.COM, Senin (11/9/2023).
Sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba dan bagaimana mencegah penyalahgunaannya.
Selain itu, juga mengingatkan semua pihak, termasuk keluarga dan komunitas, untuk lebih peduli terhadap masalah narkoba demi menjaga stabilitas rumah tangga dan masyarakat yang sehat.