Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Meningkat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Meutia Juliana. Foto: Nora/Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh hingga Desember 2023, tercatat 634 kasus kekerasan terhadap anak. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 571 kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Meutia Juliana, menyatakan bahwa angka ini hanya mencerminkan fenomena gunung es. Data yang terlapor hanyalah kasus yang mendapatkan layanan perlindungan anak dari penyedia layanan.
"Kami melihat bahwa masih banyak kasus yang tidak terlapor dan tidak tercatat dalam sistem kami," ungkap Meutia kepada Dialeksis.com, Jumat (26/7/2024).
Untuk menindaklanjuti kasus-kasus tersebut, Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten/Kota telah mendirikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh kabupaten/kota. Namun, hingga saat ini baru terbentuk di tingkat Provinsi sebagai pusat rujukan dan 10 kabupaten/kota yang sudah memiliki layanan UPTD PPA, yaitu Kota Banda Aceh, Kabupaten Bireuen, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Gayo Lues, dan Kabupaten Aceh Utara.
"Masih ada beberapa kabupaten/kota yang sedang berproses untuk pembentukan UPTD PPA. DP3A Aceh terus mendorong dan memberikan dukungan kepada kabupaten/kota untuk mempercepat pembentukan unit layanan ini," tambah Meutia.
Meutia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan lembaga non-pemerintah untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Aceh," ujarnya.
DP3A Aceh juga berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus kekerasan dan mendukung korban untuk mendapatkan layanan yang diperlukan.
Dengan langkah-langkah ini, DP3A Aceh berharap dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka yang membutuhkan.