Angka Kecelakaan Selama Agustus 2023 di Aceh Sebanyak 323 Kasus Kecelakaan
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyebutkan telah menangani kasus kecelakaan di jalan raya selama bulan Agustus 2023 sebanyak 323 kasus kecelakaan.
Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, mengungkapkan bahwa jumlah kasus yang ditangani selama Agustus ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan bulan Juli 2023.
Peningkatan ini menjadi perhatian serius dan menekankan perlunya tindakan proaktif dalam upaya meminimalkan insiden kecelakaan di jalan raya.
"Ada peningkatan 25 kasus atau delapan persen dibandingkan bulan sebelumnya. Angka kecelakaan pada Juli 2023 sebanyak 298 kasus," kata Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima DIALEKSIS.COM, Sabtu (2/9/2023).
Sedang korban kecelakaan lalu lintas tersebut, Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan meninggal dunia sebanyak 64 orang, meningkatkan enam orang dibanding Juli 2023 sebanyak 58 orang atau 14 persen.
Untuk korban luka berat sebanyak 20 orang, mengalami penurunan dibandingkan Juli 2023 yang mencapai 27 orang atau minus 25 persen.
Sementara, korban luka ringan meningkatkan lima persen dari 451 orang pada Juli 2023 menjadi 475 orang pada Agustus 2023.
"Sedangkan total kerugian kecelakaan lalu lintas pada Agustus 2023 mencapai Rp909,451 juta, meningkat enam persen atau Rp50 juta, dibandingkan Juli 2023 sebanyak Rp856,05 juta," jelas dia.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh itu mengatakan wilayah hukum Polresta Banda Aceh tercatat dengan angka kecelakaan tertinggi, mencapai 86 kasus pada Agustus 2023.
"Berikut, wilayah hukum Polres Aceh Timur dengan 42 kasus, serta Polres Aceh Besar sebanyak 23 kasus. Meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas rendahnya kesadaran pengendara dalam mematuhi rambu-rambu di jalan raya serta faktor lainnya," katanya
Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya bersama jajaran terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, baik secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum tegas.
"Kami juga mengingatkan pengendara kendaraan untuk mengecek kendaraan sebelum bepergian, selalu gunakan alat keselamatan seperti helm maupun sabuk pengaman. Patuhi aturan berlalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan," paparnya.