Beranda / Berita / Aceh / Anggota DPRA pertanyakan Realisasi APBA-P 2019, Sekjen Getar : Tidak berdasar

Anggota DPRA pertanyakan Realisasi APBA-P 2019, Sekjen Getar : Tidak berdasar

Rabu, 06 November 2019 16:21 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekjen Getar (Gerakan Titipan Rakyat) Aceh Teuku Izin. Foto: 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekjen Getar (Gerakan Titipan Rakyat) Aceh Teuku Izin mengomentari pernyataan Anggota DPRA Asrizal Asnawi yang mempertanyakan realisasi anggaran di salah satu SKPA yaitu Dinas Pendidikan Aceh.

"Mestinya DPRA memantau seluruh realisasi APBA-P di setiap SKPA, apalagi SKPA dengan ranking realisasi terendah" ujarTeuku Izin kepada Dialeksis.com, Rabu, (6/11/2019).

Ia menyebutkan mengawasi terhadap realisasi anggaran sudah sepatutnya menjadi wewenang anggota DPRA, namun pengawasan yang dilakukan hendaknya dapat dilakukan secara menyeluruh pada semua SKPA.

"Asrizal telah menyesatkan publik, dengan menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan sebagai SKPA yang lamban, padahal kalau dilihat dari realisasi APBA-P Dinas Pendidikan Aceh sudah mencapai 63,6 persen, bahkan tidak masuk dalam 5 SKPA dengan realisasi paling rendah," jelas Teuku Izin.

Menurut dia, DPRA mestinya menyoalkan semua realisasi APBA-P, terkhusus dinas dengan realisasi paling rendah, yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Selain itu, tambah dia, ada empat SKPA lagi dengan realisasi rendah, yaitu Dinas Pendidikan Dayah, Baitul Mal, Dispora dan BRA.

"Dari 58 Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), realisasi keuangan Dinas Perkim paling rendah, hanya 11 persen. Sedangkan Dinas Pendidikan sudah terealisasi 63,6 persen. Dinas Pendidikan Aceh bukan SKPA dengan rapor realisasi APBA-P paling rendah," tegas dia.

Data tersebut dapat diakses pada laman resmi Percepatan dan Pengendalian Kegiatan APBA (P2K-APBA). Dari total pagu APBA-P Rp17,327 triliun, target sampai 31 Oktober, 58,5 persen

Berdasarkan data realisasi keuangan per SKPA, paling rendah Dinas Perkim 11 persen, Dinas Pendidikan Dayah 14,9 persen, Baitul Mal Aceh (BMA) 20,2 persen, Dinas Pemuda dan Olahraga (Pora) 24,7 persen, dan BRA 25,2 persen. Data itu sendiri dapat diakses di https://p2k-apba.acehprov.go.id/views/tv.html.

"Jadi kalau bersumber pada pada laman resmi Percepatan dan Pengendalian Kegiatan APBA (P2K-APBA), Asrizal Asnawi mempertanyakan realisasi APBA-P pada Dinas Pendidikan sangatlah tidak berdasar" pungkas dia.

"Mari semuanya agar bekerja maksimal, jangan menyoroti sesuatu karena kepentingan pribadi, utamakan juga ketepatan dan kesesuaian. Silahkan memberikan kritik yang membangun Aceh Hebat", tambah Teuku Izin.

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda