Beranda / Berita / Aceh / Anggaran Verifikasi Parlok Belum ada, KIP Aceh: Ada Tidak Ada Uang, Tetap Dilakukan!

Anggaran Verifikasi Parlok Belum ada, KIP Aceh: Ada Tidak Ada Uang, Tetap Dilakukan!

Minggu, 26 Juni 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fathur

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai, namun Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh) sejauh ini belum memegang Anggaran Verifikasi untuk Partai Politik Lokal (Parlok) yang akan berlangsung nanti pada 29-13 Juli 2022.

Sebelumnya KIP Aceh sendiri sudah mengajukan permohonan anggaran dari APBA, namun sejauh belum ada Approve ataupun belum terealisasikan.

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri mengatakan, terkait verifikasi untuk partai politik nasional anggarannya sudah jelas ada di APBN. 

“Sementara di Aceh itu ada yang namanya Partai Politik Lokal (Parlok), terhadap anggarannya verifikasi anggaran terhadap Parlok itu sudah jelas diatur dalam UUPA,” kata Samsul Bahri kepada Dialeksis.com, Minggu (26/6/2022).

Ia mengatakan, sebelumnya ketika dalam Rapimnas baik di Bandung dan di Surabaya sudah diusulkan agar Anggaran Verifikasi Parlok dapat ditampung dalam APBN. 

“Kita sejauh ini sudah berusaha dengan maksimal (Tidak mengganggu APBA), semoga dapat ditampung dalam APBN,” sebutnya.

“Kalau berunjuk pada UU ya tetap kembali pada APBA, dan disini saya perlu tegaskan bahwa saya tidak memilah-milah antara verifikasi Parlok dan Parnas, namun UU yang menjelaskan seperti itu,” tambahnya. 

“Di dua kali pertemuan (Rapimnas) KPU RI katanya akan mengakomodir (Secara lisan), selanjutnya bagaimana itu kita belum tahu, makanya ketika ditanya seperti ini (Respon Pemerintah Aceh), saya hanya bisa jawab belum ada jawaban, namun sudah kita ajukan, kalau diberi kita bersyukur, kalau tidak diberikan, apakah KIP Aceh tidak melakukan verifikasi? Saya tegaskan KIP Aceh tetap melakukan verifikasi, itu sudah tugas kami, ada uang atau tidak ada uang tetap kami lakukan, ITU TUGAS KAMI!,” jelas dan tegasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda