Beranda / Berita / Aceh / Anggaran Proyek Jargas 2020 Dipotong, Ini Dampaknya Terhadap Aceh

Anggaran Proyek Jargas 2020 Dipotong, Ini Dampaknya Terhadap Aceh

Jum`at, 04 Desember 2020 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora
Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Pengadaan Pembangunan Infrastruktur Migas Wahyudi Akbari mengatakan, pembangunan jaringan pipa gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahun 2020 ditunda ke 2021 karena anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Untuk Aceh, pembangunanan jargas yang ditunda meliputi Kabupaten Aceh Utara (3.510 SR), Kota Lhokseumawe (3.000 SR) dan Kabupaten Aceh Timur (5.016 SR).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur mengatakan, dampak pemotongan anggaran ini untuk Aceh adalah layanan kepada masyarakat yang seharusnya bisa dirasakan di 2020 harus tertunda ke tahun berikutnya.

"Dampaknya ya dengan adanya proyek itu seharusnya ada multiplayer efek, ada kesempatan untuk menambah masyarakat mendapatkan layanan sambungan jaringan gas itu," jelas Mahdinur saat dihubungi Dialeksis.com, Jumat (4/12/2020).

Kadis ESDM Aceh itu menjelaskan, proyek yang dipotong anggarannya itu merupakan paket paket satu dari dua peket yang harusnya dijalankan di tahun 2020.

"Untuk 2020 ini paket duanya yang sudah berjalan yaitu di Langsa dan Tamiang. Sudah selesai semua," jelas Mahdinur.

"Kita memaklumi ketika ada pemotongan itu karena adanya musibah Covid-19 ini, tapi kemarin kita juga sudah menyampaikan kepada pemerintah agar ini tetap bisa dilanjutkan lagi, dan itu tetap dilanjutkan pada 2021 nanti. Alhamdulillah sudah mulai jalan dan ditenderkan," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda