Anak Korban Rudapaksa, Psikolog Sampaikan Dampak Trauma
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kisah traumatis yang dialami korban rudapaksa, sebut saja namanya Bunga (11) di Aceh Besar kian memilukan banyak pihak.
Pasalnya, ketika gelar perkara dengar keterangan saksi korban yang digelar di Mahkamah Syari'yah, Jantho, Aceh Besar, Selasa (26/1/2021) sore, korban tak bisa berhadir lantaran masih trauma dengan dengan pelaku kekerasan seksual yang berasal dari dua orang terdekat korban, yakni ayah dan pamannya sendiri.
Karena tak berhadir, kemudian hakim memutuskan untuk memutar video testimoni korban yang sebelumnya direkam oleh petugas kejaksaan.
Psikolog dari Psikodista Konsultan, Siti Rahmah menjelaskan, kondisi trauma merupakan suatu kondisi yang muncul pada diri seseorang karena peristiwa yang intensitasnya di luar pengalaman sehari-hari atau dimaknai sebagai kejadian yang luar biasa oleh individu.
Ia menjabarkan kondisi trauma yang dialami penderitanya bisa berefek pada menimbulkan perasaan cemas, takut, dan rasa tak berdaya.
"Kondisi trauma akan memberikan dampak negatif pada kualitas hidup seseorang baik secara fisik, mental, spiritual dan juga sosial," ujar Siti kepada Dialeksis.com, Kamis (28/1/2021).
Siti melanjutkan, jika kondisi trauma dialami oleh anak-anak, hal itu akan mempengaruhi kehidupannya di masa yang akan datang.
Ia menyebutkan, di luar sana terdapat banyak literatur penelitian yang menunjukkan kondisi trauma yang dialami oleh seorang anak-anak memiliki faktor resiko bagi perkembangan kehidupannya ketika korban mengalami Stressor Traumatis lainnya.
Pada sisi yang lain, lanjut dia, secara Neurobiologis, seorang anak akan mengalami trauma psikologis 1,5 kali lebih besar daripada orang dewasa karena berkenaan dengan tahap pertumbuhan khususnya pada sistem saraf pusat.
Selain itu, kata Siti, memori pengalaman traumatis yang dialami korban terutama anak-anak juga akan tertanam selama-lamanya dalam kepribadiannya.
"Kondisi psikologis trauma juga akan termanifestasi pada anak-anak dalam bentuk kemampuan emosi, kognisi, dan perilakunya," sebut Siti.
Oleh karena itu, Siti berpesan agar anak yang mengalami kondisi trauma supaya mendapatkan pendampingan serta penanganan yang berkelanjutan.
Ia juga berharap agar anak yang mengalami trauma mendapatkan perdampingan hukum yang baik serta dukungan positif terutama dari lingkungan kehidupan si anak.
"Korban membutuhkan penanganan psikologis, pendampingan psikososial, pendampingan hukum agar mendapatkan hak-haknya serta perlu adanya support system yaitu lingkungan yang memberikan dukungan positif bagi tumbuh kembang anak," pungkasnya.