Beranda / Berita / Aceh / Amiruddin dan Mahyuzar Dilantik, Pj Gubernur Aceh Minta Fokus Penanganan Stunting dan Inflasi

Amiruddin dan Mahyuzar Dilantik, Pj Gubernur Aceh Minta Fokus Penanganan Stunting dan Inflasi

Jum`at, 14 Juli 2023 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki diwawancarai awak media usai pelantikan Pj Bupati Aceh Utara dan Pj Walikota Banda Aceh, Jumat (14/7/2023). [Foto: Naufal Habibi]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki resmi melantik Amiruddin sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh dan Mahyuzar sebagai Pj Bupati Aceh Utara di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (14/7/2023).

Sebelumnnya, Amiruddin menjabat sebagai Sekdako Banda Aceh dan beberapa hari lalu diangkat menjadi Plh Wali Kota, seiring berakhirnya masa jabatan Pj Wali Kota Bakri Siddiq pada 7 Juli 2023.

Sementara Mahyuzar saat ini menjabat Direktur Teknologi Infromasi Data pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat.

Dalam kata sambutan, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, meminta kepada Pj Wali Kota Banda Aceh dan Pj Bupati Aceh Utara untuk fokus terhadap stunting

“Saya minta saudara untuk memberi perhatian dan menempuh berbagai upaya dalam rangka penurunan angka stunting di wilayah saudara,” kata Achmad Marzuki.

Untuk diketahui, Kabupaten Aceh Utara menempati peringkat kedua di Aceh dengan prevalensi balita stunting sebesar 38,3%.

Angka stunting atau di Kota Banda Aceh naik dari 23,4 persen pada 2021 menjadi 25,1 persen pada 2022 atau bertambah 1.7 persen.

Kenaikan angka stunting dipicu banyak faktor seperti cakupan imunisasi rendah, asupan gizi tidak berimbang, dan akses air bersih yang sulit.

Ahmad Marzuki juga menyampaikan beberapa arahan kepada keduanya terutama mengupayakan untuk membangun komunikasi positif dengan berbagai stakeholder, terutama dengan Forkopimda, ulama, dan elemen masyarakat untuk menjaga harmoni dan kekompakan.

Kemudian, Achmad Marzuki juga meminta kepada kedua PJ Bupati dan Walikota yang baru dilantik tersebut untuk menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum.

Achmad Marzuki juga meminta untuk mengambil langkah-langkah untuk menangani inflasi.

Evaluasi inflasi daerah Aceh telah kembali normal 1,01 persen. Dimana inflasi tahunan dari 22 Juni 2023 sampai 22 Juni 2023 sampai 2,37 persen. Sehingga perlu dipahami bahwa Aceh pernah mengalami inflasi 3,6 persen. 

"Ini penekanan harus terus menerus kita lakukan dan sudah bagus jadi daerah yang sedikit kemajuannya harus saling komunikasi," ujarnya.

Selain itu, Ahmad Marzuki meminta kepada Penjabat Wali Kota/Bupati untuk fokus pada upaya mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024.

"Untuk ke depan kepada saudara agar fokus untuk mensukseskan Pemilu 2024 di wilayah saudara," pungkasnya. [NH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda