Beranda / Berita / Aceh / Aminullah Usman Lantik Pengurus Daerah MES Kota Langsa

Aminullah Usman Lantik Pengurus Daerah MES Kota Langsa

Selasa, 19 November 2019 07:31 WIB

Font: Ukuran: - +

Pelantikan pengurus MES Langsa, Senin (18/11/2019). [Foto: Pemko Banda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Langsa - Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh, Aminullah Usman, Senin (18/11/2019) melantik Pengurus Daerah MES Kota Langsa. 

Pelantikan pengurus Kota Langsa dengan Ketua Iskandar Budiman dilakukan di gedung BPKD Kota Langsa. Kegiatan ini juga dirangkai dengan seminar dan sosialisasi Qanun LKS yang buka Asisten I Pemko Langsa.

Dalam sambutannya, Aminullah meminta pengurus yang baru dilantik dapat bekerja optimal mendorong lembaga keuangan dan masyarakat beralih ke sistem keuangam syariah.

"Terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan lembaga-lembaga keuangan. Kepada masyarakat juga harus dilakukan sosialisasi dengan gencar agar benar-benar memahami kelebihan yang dimiliki oleh sistem keuangan syariah yang bebas dari riba," ujar Aminullah. 

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Banda Aceh ini turut memaparkan keberhasilan Lembaga Keuangan Mikro, PT Mahirah Muamalah Syariah (MMS) yang didirikan tahun lalu. Katanya, kehadiran Mahirah Muamalah di Banda Aceh telah mampu memutus ketergantungan pelaku usaha kecil kepada rentenir. 

"Alhamdulillah dengan hadirnya Mahirah telah membantu masyarakat kecil, lembaga ini memberikan modal pembiayaan bagi masyarakat dengan sistem syariah. Mereka juga sudah mulai bisa mengembangkan usaha dan tidak ketergantungan lagi kepada rentenir," ungkap mantan Dirut Bank Aceh ini.

Pada kegiatan ini, juga digelar seminar dan sosialisasi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Qanun ini mengamanahkan semua lembaga keuangan di Aceh, mulai dari Perbankan, Asuransi dan lembaga jasa keuangan lainnya harus berprinsip syariah mulai Januari tahun 2022. 

Seminar dan sosialisasi LKS yang digelar berkat kerjasama MES Aceh dan FK IJK Aceh (Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan) Provinsi Aceh Pegadaian Syariah Aceh dan ini diikuti oleh 110 peserta yang berasal dari masyarakat Kota Langsa, akademisi, praktisi perbankan, PNS dan pengusaha.

Panitia menghadirkan tiga narasumber, yakni Prof Nazaruddin A Wahid, Kepala OJK Provinsi Aceh, Aulia Fadhly, Kepala DSI Aceh, Fikri dan dipandu oleh moderator Sugito yang juga Sekum MES Prov Aceh dan Dirut BPRS Hikmah Wakilah. (hba/rel)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda