kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Aminullah Minta Dinkes Fokus Penyehatan

Aminullah Minta Dinkes Fokus Penyehatan

Minggu, 13 September 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. [Foto: Pemko Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh meminta Tim Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 untuk menindak tegas setiap pelanggar protokol kesehatan.

Para pelanggar yang dimaksud, yakni mereka yang mengabaikan kegiatan 4M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. “Baik masyarakat umum maupun pelaku usaha,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Minggu (13/9/2020).

Ia mengungkapkan, grafik kasus Covid-19 di Aceh khususnya Banda Aceh terus menanjak. “Sedari 1 September hingga hari ini saja ada penambahan 84 pasien positif, sehingga total telah mencapai 734 orang yang terinfeksi virus Corona. Dari angka tersebut, 486 orang masih dirawat, 218 sembuh, dan 33 meninggal dunia.”

Aminullah turut meminta dinas kesehatan untuk fokus pada program-program penyehatan warga di tengah pandemi Covid-19. "Pelayanan kesehatan baik di puskesmas-puskesmas maupun rumah sakit harus tetap berjalan optimal dengan senantiasa berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19," katanya.

Selain kepatuhan terhadap Prokes 4M, kesehatan dan imuninitas warga mutlak diperlukan dalam melawan Corona. "Hingga kini vaksin Covid-19 belum tersedia. Untuk itu mohon kesehatan warga menjadi prioritas, termasuk dalam merawat pasien Covid-19 dan melakukan tracing dengan tepat. Apalagi tempat pelayanan di RS terbatas dan bahkan sudah penuh."

"Penyuluhan kesehatan dan pola hidup sehat ke gampong-gampong, pemeriksaan kesehatan bagi lansia, imunisasi balita hingga pembagian vitamin kepada masyarakat juga harus terus kita gencarkan. Tapi ingat, tenaga medis wajib menjaga diri, selalu kenakan APD dan menerapan protokol kesehatan dalam bertugas," katanya lagi. (HBA/Jun)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda