Aminullah: MES Punya Tanggung Jawab Moral Bumikan Ekonomi Syariah di Aceh
Font: Ukuran: - +
Foto: Ketua MES Aceh periode 2021-2024, Aminullah Usman (kanan) dan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Gubernur Aceh Nova Iriansyah melantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh periode 2021-2024 di Gedung Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (21/1/2022) malam.
Di tempat yang sama, Ketua Umum MES Aceh periode 2021-2024, Aminullah Usman mengapresiasi Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang di masa kepemimpinannya telah mampu melahirkan Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Apresiasi itu disampaikan Aminullah usai dirinya kembali dilantik sebagai Ketua MES Aceh di Gedung Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh, . Pengurus MES Aceh periode 2021-2024 sendiri dilantik oleh Gubernur Nova.
“Qanun LKS ini mengharuskan semua lembaga keuangan di Aceh beroperasi secara syariah. Dan ini alhamdulillah sudah terlaksana di Aceh dengan komitmen dan dukungan semua lembaga keuangan yang ada di Aceh, termasuk dukungan dari BI, OJK, dan stakeholder terkait lainnya,” ujar Aminullah.
Aminullah yang juga menjabat Wali Kota Banda Aceh ini juga mengapresiasi gubernur yang telah men-soft launching kantor BAS di Jakarta baru-baru ini. “Sebelumnya sudah saya rintis pada 2010 silam, dan alhamdulillah di tangan Pak Gubernur - 12 tahun kemudian - bisa terealisasi. Ini sangat strategis demi kepentingan pembangunan ekonomi Aceh,” ujarnya.
Apresiasi pun ia sampaikan kepada Nova yang baru saja menerima Baznas Award 2022. “Tidak banyak kepala daerah yang menerima penghargaan ini, hanya beberapa saja, termasuk Pak Nova. Ini bagian wujud nyata komitmen dalam menggalakkan ekonomi syariah. Zakat sangat bermanfaat bagi masyarakat karena kita prioritaskan penyalurannya bagi fakir miskin,” ucap mantan Direktur Bank Aceh itu.
Terkait dengan pelantikan kepengurusan MES Aceh yang baru, Aminullah menyebut tugas dalam memasyarakatkan ekonomi syariah belum selesai. “Untuk jangka pendek, dalam tahun ini kita targetkan sudah terbentuk struktur kepengurusan MES di setiap kabupaten/kota di Aceh,” pungkas Aminullah.
Kepengurusan MES di tiap daerah tingkat dua nantinya akan diisi oleh pakar-pakar ekonomi syariah. Menurutnya, MES memiliki tanggung jawab moral untuk membumikan ekonomi syariah sesuai dengan penerapan syariat Islam di Aceh, “Salah satunya dengan memastikan Qanun LKS berjalan di seluruh Aceh,” katanya lagi.