Aminullah Ajak Jemaah Zikir Gemilang Sosialisasikan Seruan Forkopimda Soal Larangan Perayaan Tahun Baru
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengajak jemaah Tausiah dan Zikir Gemilang untuk mensosialisasikan seruan bersama Forkopimda Banda Aceh perihal larangan perayaan malam tahun baru masehi.
Hal tersebut disampaikannya di hadapan ratusan jemaah pada acara tausiah dan zikir rutin di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Jumat (21/12/2018) malam.
"Terkait tahun baru masehi yang sebentar lagi tiba, Forkopimda Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama agar tidak ada satupun warga kota yang ikut-ikutan merayakannya. Mari kita sebarluaskan seruan tersebut, termasuk kepada para pedagang mercon, kembang api, dan sejenisnya," ujar wali kota.
"Selaku orangtua mari juga kita ingatkan anak-anak kita agar tidak membeli mercon, kembang api, dan petasan maupun menggelar pesta hura-hura untuk merayakan malam tahun baru, karena bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh. 1 Muharram sebagai tahun baru Islam yang patut kita besarkan," ajaknya.
Pada kesempatan itu, wali kota turut menyerahkan secara simbolis 10 ribu buku sosialisasi anti Narkoba kepada pelajar tingkat SMP se-Banda Aceh. Di tempat yang sama, wali kota juga menyerahkan 1.162 jaket pelampung kepada para panglima laot.
"Saya berharap agar buku tentang Narkoba ini betul-betul dibaca oleh seluruh siswa. Buku ini penting sebagai edukasi untuk menjauhkan bahaya Narkoba dari anak-anak kita," pesan wali kota.
Terkait bantuan jaket pelampung yang diberikan, sambungnya, sebagai bentuk perhatian Pemko Banda Aceh kepada masyarakat nelayan. "Keselamatan apalagi saat melaut itu nomor satu. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para nelayan kita," harap Aminullah.
Tausiah dan Zikir Gemilang malam tadi menghadirkan Tgk H Syukri Daud yang menyampaikan tausiah bertema Hukum Menyambut Tahun Baru. Sementara zikir dan doa dipandu oleh Tgk H Kamaruzzaman pimpinan Dayah Darul Amin Al-Waliyah, Ulee Kareng. (Jun)