Ambulans Hibah Dikembalikan, LSM: Pelajaran buat Pemkab Tamiang
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Ambulans Toyota Land Cruiser BL 9001 AX, yang keberadaannya sempat dipertanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sudah dikembalikan ke RSUD Aceh Tamiang, Kamis (26/9/2019) sore.
Pj Direktur RSUD Aceh Tamiang dr. Tengku Dedy Syah menjelaskan kondisi ambulans diterima dari Polres Aceh Tamiang dalam kondisi baik dan siap digunakan.
"Sudah kami terima kembali dan kondisinya baik serta siap digunakan. Semoga ini mengakhiri isu-isu yang tidak benar," kata Dedy.
Menurut Dedy, ambulans Land Cruiser itu merupakan hibah dari PMI Pusat yang diketuai Jusuf Kalla pada tahun 2007. Dia mengatakan kondisi ambulans itu tidak semewah yang dibayangkan.
"Itukan mobil lama. Biaya perawatan sangat besar," kata dia.
Dijelaskannya, selama berada di RSUD Aceh Tamiang, ambulans hibah Ketum PMI Jusuf Kalla itu jarang digunakan. Salah satu alasannya pihak rumah sakit sangat terbebani dengan konsumsi BBM.
"Boros BBM. Ketika biaya kita bebankan ke pasien, mereka juga protes. Kemahalan. Tapi kondisinya memang seperti itu, boros," bebernya.
Secara keseluruhan disebutnya RSUD Aceh Tamiang memiliki sepuluh unit ambulans. Namun yang beroperasi cuma delapan unit.
"Ditambah Land Cruiser ini berarti ada sembilan yang beroperasi. Ini sudah mengakomodir kebutuhan rumah sakit," sebutnya.
Sebelumnya, keberadaan ambulans ini menjadi sorotan setelah DPP LSM Gadjah Puteh mengungkapnya ke publik. Gadjah Puteh sempat menyurati sejumlah pihak, termasuk meminta DPRK Aceh Tamiang membentuk pansus ambulans.
Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah ketika dikonfirmasi Dialeksis.com, Kamis (26/9/2019), mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses pengembalian ambulans ini.
"Kami ucapkan terima kasih. Semoga keberadaan dan manfaatnya bisa kembali dirasakan masyarakat," kata Sayed.
Terlepas dari itu, dia berharap kasus ini dijadikan pelajaran Pemkab Aceh Tamiang dalam mengelola aset. Ke depannya diharapkan tidak ada lagi aset yang berpindah tangan tanpa melalui prosedur.
"Apalagi aset yang berkaitan dengan masyarakat banyak, seharusnya betul-betul digunakan sesuai peruntukannya," tukasnya.(mhv)