Beranda / Berita / Aceh / Aliansi Mahasiswa Aceh Yogyakarta: MoU Helsinki, Sebuah Cek Kosong!

Aliansi Mahasiswa Aceh Yogyakarta: MoU Helsinki, Sebuah Cek Kosong!

Selasa, 15 Agustus 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Aliansi Mahasiswa Aceh Yogyakarta melakukan aksi pembacaan naskah nota kesepahaman MoU Helsinki, Senin (14/8/2023). [Foto: for dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Yogyakarta - Aliansi Mahasiswa Aceh Yogyakarta melakukan aksi pembacaan naskah nota kesepahaman MoU Helsinki, Senin (14/8/2023) di Asrama Mahasiswa Aceh Meurapi Duwa, Yogyakarta. Selain itu, Aliansi Mahasiswa Aceh Yogyakarta melakukan diskusi dan refleksi terhadap isi naskah perjanjian MoU Helsinki yang dianggap ‘Cek kosong’.

Fakhrur Radhi, Ketua Aliansi Mahasiswa Aceh Yogyakarta mengatakan, pembacaan naskah ini bertujuan untuk mengembalikan ingatan para mahasiswa akan peristiwa perang sipil yang telah terjadi selama tiga dekade di bumi Aceh. 

Sebagai golongan muda Aceh, dirinya mengaku tidak puas dengan bagaimana proses berjalannya misi perdamaian Aceh,.

“Belum lagi ketika menyebutkan tentang partisipasi perempuan, anak muda, korban-korban konflik dalam memperkuat perdamaian,” kata Fakhrur Radhi merujuk pada naskah perjanjian MoU Helsinki yang kini sudah berumur 18 tahun sejak ditandatangani pada 15 Agustus 2005 silam.

Menurutnya, upaya pemenuhan hak korban akibat konflik juga tidak disebut secara komprehensif dinaskah tersebut. 

"Sehingga, setelah berdiskusi akan nota kesepahaman MoU Helsinki, kami dari Aliansi Mahasiswa Aceh Yogyakarta berkesimpulan bahwa kebijakan untuk memperkuat perdamaian di Aceh 'Belum menjadi prioritas.'," tegasnya.

Atas kesadaran akan sejarah yang pernah ada, Aliansi Mahasiswa Aceh Yogyakarta membuka ruang diskusi kepada seluruh muda-mudi Aceh di Yogyakarta untuk membangkitkan rasa kepedulian terhadap Aceh melalui nota kesepahaman MoU Helsinki yang telah ditandatangani pada tahun 2005 silam, walaupun hasil diskusi terkait perjanjian nota kesepahaman MoU Helsinki ini belum ditemukan adanya gagasan yang sesuai dengan isi perjanjian.

"Kami berharap hasil diskusi dan refleksi 18 tahun MoU Helsinki dapat memberikan efek positif kepada Pemerintah Aceh agar melihat kembali isi dari naskah perjanjian, apakah sesuai dengan realistas sosial-politik sekarang atau tidak?," tutup Fakhrur Radhi. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI