Alhamdulillah, Pemerintah Aceh akan Serahkan 2318 SK Guru PPPK Mulai Senin Depan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.318 guru yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh Formasi tahun 2021. Penyerahan SK akan dimulai Senin mendatang dengan diantar langsung ke sejumlah kabupaten/kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, saat mengikuti zikir pagi Pemerintah Aceh, Senin (9/5/2022) menyebutkan SK tersebut akan diantar dan diserahkan langsung oleh dirinya.
Kelompok pertama yang akan menerima SK pada Senin (16/5/2022) mendatang, yaitu mereka yang berada di Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Aceh Jaya, Pidie dan Pidie Jaya. Kemudian hari berikutnya dilanjutkan untuk wilayah Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam, Singkil, Nagan Raya dan Aceh Barat.
Dilanjutkan hari berikutnya untuk wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Lhokseumawe, Bireuen dan Aceh Utara. Kemudian hari selanjutnya diserahkan untuk wilayah Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang. Lalu, dilanjutkan pada hari berikutnya ke Kabupaten Simeulue.
Terkait hal itu Taqwallah menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang telah berhasil melewati tahapan seleksi sehingga dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh.
“Saya ingin sampaikan kepada guru-guru yang sudah lulus P3K sebanyak 2.318 orang. Selamat. Kita sebelumnya sudah serahkan SK PNS, sekarang kita akan serahkan SK kepada pegawai P3K,” ucap Taqwallah. [HA]