Beranda / Berita / Aceh / Aksi Mahasiswa Minta Polda Aceh Selesaikan Kisruh KONI Aceh Timur Secara Kekeluargaan

Aksi Mahasiswa Minta Polda Aceh Selesaikan Kisruh KONI Aceh Timur Secara Kekeluargaan

Kamis, 21 Maret 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga Aceh Timur (AMPOAT) melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Bundaran Simpang Lima Kota Banda Aceh, Kamis (21/3/2024). [Foto: Naufal Habibi/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga Aceh Timur (AMPOAT) melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Bundaran Simpang Lima Kota Banda Aceh, Kamis (21/3/2024).

 Aksi ini bertujuan untuk meminta kepada Polda Aceh agar dapat menyelesaikan kisruh yang ada di Internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Timur secara kekeluargaan. 

Koordinator aksi, Rahmad Putra mengatakan pihaknya sama-sama mendorong penyelesaian kisruh internal KONI Aceh Timur agar dapat di selesaikan melalui perdamaian dan kekeluargaan, apalagi didukung oleh Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang kehidupan adat istiadat.

"Jadi tujuannya kami ingin menyampaikan saja poin tuntutan untuk menyelesaikan kisruh internal KONI di Aceh Timur bisa diselesaikan secara kekeluargaan sesuai dengan Qanun Aceh nomor 9 tahun 2008 tentang kehidupan adat istiadat," kata Rahmad kepada Dialeksis.com, Kamis (21/3/2024).

Rahmad mengatakan adapun massa yang hadir ada sebanyak 12 orang. Ia juga menilai bahwa kisruh ini tidak perlu dibesar-besarkan hingga jatuh ke ranah hukum.

"Kita minta Polda Aceh supaya bisa menyelesaikan kisruh itu secara kekeluargaan dan dengan secepatnya," ujarnya. 

Dalam hal ini, lanjutnya, jika kisruh ini berlarut tentunya akan menimbulkan dinamika dan persoalan baru di masa yang akan datang apalagi sebentar lagi akan ada perhelatan PON ACEH-SUMUT 2024.

"Jadi kami meminta supaya persoalan ini dapat didamaikan secara kekeluargaan karena sebentar lagi juga akan menyambut PON Aceh-Sumut 2024. Supaya nanti ketika menyambut PON 2024 tentunya tidak ada permasalahan dan dinamika yang belum terselesaikan begitu," pungkasnya. 

Telah diberitakan di media massa, Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal menyebutkan delapan terduga pelaku pengrusakan fasilitas kantor KONI Aceh Timur kini sudah diboyong ke Mapolda Aceh. Dalam hal ini, kasus tersebut sudah diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Aceh. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda