Aksi Emak-emak Tuntut Penambahan Kuota BBM Subsidi Untuk Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Belasan massa yang terdiri dari emak-emak dan supir menggelar aksi di depan Kantor Pertamina Aceh, Banda Aceh, Senin (9/1/2023). [Naufal Habibi/Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - belasan massa yang terdiri dari emak-emak dan supir menggelar aksi di depan Kantor Pertamina Aceh, Banda Aceh, Senin (9/1/2023).
Aksi tersebut dilakukan menuntut penambahan kuota BBM untuk Aceh serta meminta segera mencabut atau membatalkan Surat Edaran PJ Gubernur Aceh Tentang Pengendalian BBM bersubsidi.
Massa membawakan spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan ada juga yang membawakan sayur dan peralatan masak sebagai bentuk protes.
Koordinator Aksi emak-emak Aceh, Yulindawati mengatakan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu kebutuhan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, dan juga demi perputaran roda ekonomi rakyat.
Dalam hal ini, tambahnya Pemerintah Daerah Aceh (Pemda) bersama Pertamina dan pihak-pihak terkait membuat aturan-aturan yang tidak berpihak pada masyarakat.
"Aturan aturan tersebut bukannya makin baik justru makin membuat masyarakat sengsara, seperti pemberlakuan Barkot saat pengisian minyak, pembatasan kuota untuk SPBU dan kenderaan, dan paling parah di tambah dengan di keluarkannya Surat Edaran PJ Gubernur Nomor 542/21981 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Solar Subsidi (Bio Solar) di Wilayah Aceh," kata Yulindawati.
Yulindawati menpertanyakan tentang keanehan yang dialami mengenai pengendalian kuota BBM bersubsidi di Aceh.
Di luar Aceh tambahnya, kuota BBM bersubsidi ditambah karena usaha dari pemerintah daerahnya melalui kesepakatan dengan BPH Migas.
"Tapi di Aceh malah berkurang ada apa ini?," ujarnya
Selain persoalan BBM tambahnya, masih banyak lagi persoalan yang lebih urgen adalah persoalan Gas melon bersubsidi 3 kg.
"Hampir semua daerah di Aceh
mengalami masalah yang sama, hampir semua pangkalan bermain kotor dengan memperjualbelikan kepada pihak-pihak yang lain dengan harga lebih tinggi dari yang sebenarnya," pungkasnya. [NH]