Akibat Transparansi Keuangan, Fittriawati Diberhentikan Sebagai Kepala TK Pertiwi Bireuen
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Aura wajah sedih terpancar dari raut muka Fittriawati S.Pd. Sesekali ia mencoba menahan diri agar air mata tidak keluar dari kedua bola matanya. Meski mengaku sedih karena terasa dizalimi, Fittriawati menceritakan awal mula perjalanan tugas sebagai abdi negara di Taman Kanak-Kanak (TK) Pertiwi Bireuen.
"Sebenarnya saya tidak mau persoalan di TK Pertiwi diketahui khalayak ramai. Tapi kesabaran saya sudah habis. Sudah dua bulan masalah saya diberhentikan dari Plt Kepala TK Pertiwi tanpa alasan yang jelas. Sampai sekarang belum ada solusi dari Dinas Pendidikan Bireuen," begitu kata Fittriawati mengawali pembicaraan dengan Dialeksis.com, Jumat (21/6/2019) di sebuah warung di sudut Kota Bireuen.
3 Mei 2019 merupakan hari yang menyakitkan bagi Fittriawati S.Pd melalui selembar Surat Pemberhentian Tugas bernomor: 800/1809/2019 Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bireuen Drs. M Nasir, M.Pd secara resmi memberhentikan Fittriawati S.Pd dari Plt Kepala Sekolah TK Pertiwi.
Melalui surat pemberhentian tersebut untuk mengisi kekosongan Kepala TK Pertiwi Drs. M. Nasir M.Pd menunjuk Kasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Ibu Nurmadiah S.Pd sebagai kepala TK Pertiwi.
"Saya tak tahu penyebab saya diberhentikan dari kepala sekolah TK Pertiwi. Dinas Pendidikan setempat tanpa musyawarah dengan saya. Tanggal 3 Mei saya menerima surat pemberhentian sebagai kepala TK Pertiwi. Pihak Dinas tidak memberikan jawaban pasti penyebab sehingga saya diberhentikan," kata Fittriawati S.Pd.
Terkait pengakuan Fittriawati S.Pd yang diberhentikan sepihak oleh Dinas Pendidikan melalui surat pemberhentian tanpa kompromi dengan dirinya. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Drs. M. Nasir M.Pd dimintai tanggapan oleh Dialeksis.com membantah bahwa ia memberhentikan Fittriawati S.Pd tanpa musyawarah terlebih dahulu.
"Sudah kita panggil di sini semua, para guru termasuk yang bersangkutan. Ada kita gelar pertemuan," kata M. Nasir, Jumat (21/6/2019) saat ditemui diruang kerjanya.
Kepada Dialeksis.com, mantan Plt Kepala TK Pertiwi Bireuen Fittriawati juga mengungkapkan selama dua bulan ia memimpin TK Pertiwi dirinya menerapkan informasi terbuka menyangkut dengan pengelolaan anggaran sekolah. Setiap anggaran yang masuk maupun anggaran keluar ia catat dengan baik di buku pembukuan.
"Mungkin ada yang tak suka dengan kepemimpinan saya. Sehingga ada yang melapor ke dinas. Sehingga tanpa alasan yang jelas, saya diberhentikan," ungkap Fittriawati.
Ia mengungkapkan tak habis pikir ada pihak yang tak senang terhadap dirinya. Diakui Fittriawati sebelumnya ia diajak oleh pengurus Yayasan Pertiwi maupun guru untuk sama-sama membangun dan memajukan TK Pertiwi karena kepala sekolah TK Pertiwi sebelumnya Alm Ainol Mardiah meninggal dunia.
Pada tanggal 8 Januari 2019 atas usulan dewan guru selanjutnya pada tanggal 16 Januari 2019 melalui surat tugas nomor 800/04/2019 Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Drs. M. Nasir M.Pd mengangkat Fittriawati S.Pd sebagai Plt TK Pertiwi Bireuen.
"Pembenahan yang saya lakukan selama ini untuk kemajuan sekolah. Dibalas dengan keburukan terhadap saya. Seandainya saya tahu begini persoalan di TK ini, sejak dari dulu saya tidak mau ikut bertugas disini," ungkap Fittriawati sambil mengakui selama ia memimpin TK Pertiwi sudah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Menyikapi persoalan di TK Pertiwi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga saat diminta tanggapan oleh Dialeksis.com mengatakan dirinya sedang menyelesaikan persoalan di TK Pertiwi Bireuen.
Dikatakan M Nasir pihaknya segaja menarik Fittriawati. S.Pd untuk sementara waktu dari TK Pertiwi Bireuen dipindah tugas ke kantor.
"Persoalan itu sedang kita selesaikan. Makanya kita tarik ke kantor dulu yang bersangkutan. Pihak-pihak terkait sedang kita panggil. Hari ini tadi baru saja saya panggil orang TK Pertiwi. Tapi belum semua. Karena itu butuh proses. Sebenarnya itu sekolah yayasan tak mesti diselesaikan oleh dinas bisa diselesaikan tingkat yayasan. Ya, karena sudah melapor ke dinas, kita selesaikan," kata M Nasir.
Penelusuran Dialeksis.com dari jawaban yang disampaikan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga M. Nasir hari ini tadi baru saja saya panggil orang TK Pertiwi. Tapi belum semua. Karena itu butuh proses. Ada yang menarik karena surat pemberhentian Fittriawati sudah dikeluarkan pada tanggal 3 Mei 2019 oleh Drs. M Nasir M.Pd, sementara sampai hari ini 21 Juni 2019, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bireuen ini masih belum tuntas memanggil pihak terkait yang berkecimpung di TK Pertiwi Bireuen tersebut. (faj)